Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Penembakan di Aceh

Surat Terbuka Paguyuban Masyarakat Jawa Aceh untuk SBY

Pusat Paguyuban Masyarakat Jawa- Aceh menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden SBY solusi untuk konflik di aceh

zoom-inlihat foto Surat Terbuka Paguyuban Masyarakat Jawa Aceh untuk SBY
Serambi Banda Aceh/BEDU SAINI
Komisi III DPR-RI menjenguk tiga korban penembakan orang tak dikenal yang masih menjalani perawatan di RS Zainal Abidin, Banda Aceh, Kamis (12/1). Kondisi ke tiga korban tersebut sudah mulai membaikl dan hanya membutuhkan pemulihan psikologis.

TRIBUNNEWS.COM - Berkaitan dengan semakin meningkatnya suhu politik dan tingginya insiden kekerasan di Aceh menjelang Pemilukada Aceh 2012, Kami atas nama Pusat Paguyuban Masyarakat Jawa- Aceh ingin sekali menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hal yang semoga menjadi sebuah rujukan ataupun solusi bagi penyelesaian konflik yang belum terindentifikasi aktor intelektualnya di Aceh.

Kami merasa sangat tertekan dengan kondisi saat ini dimana kami (masyarakat Jawa di Aceh) menjadi sasaran tembak dari oknum-oknum yang tak pernah muncul dan secara berani menyatakan bertanggung jawab atas insiden-insiden penembakan di Aceh.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka kami sangat mengharapkan tindakan berupa kebijakan-kebijakan yang berorientasi mendinginkan suasana politik di Aceh yang disinyalir menjadi pemicu jatuhnya korban sipil di Aceh. Adapun poin-poin yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut:

1. Pasal 18b UUD 1945 dan MoU Helsinki yang turunannya pada Undang undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh adalah sebagai pedoman untuk perdamaian abadi yang bermartabat bag Aceh secara khusus dan Indonesia secara umum, walau sekarang pihak pelaksana pemilu di Aceh tidak mengindahkan undang-undang tersebut,

2. Pemerintah meminimalisir pergerakan militer, karena hal tersebut dapat membuat suasana bertambah mencekam yang dapat menghambat keleluasaan dalam menjalankan aktivitas perekonomian masyarakat.

3. Menunda PILKADA Aceh sampai suasana menjadi kondusif disertai dengan penyelesaian payung hukum yang jelas sebagai landasan pelaksanaan Pemilukada di Aceh sehingga tidak terkesan dipaksakan dengan melibatkan semua pihak-pihak yang belum mendaftar agar pesta demokrasi dilakukan semua rakyat Aceh.

4. Mengambil alih sementara pemerintahan Aceh dengan menunjuk “PEJABAT GUBERNUR” sampai dilantiknya gubernur terpilih di Aceh.

5. Bapak Presiden hendaknya memberi peryataan yang tegas terkait konflik regulasi yang terjadi saat ini, sehingga jajaran pemerintah Pusat tidak saling mengeluarkan peryataan-peryataan yang berbeda sehingga dapat membuat rakyat di Aceh bingung.

6. Meningkatkan komunikasi dan koordinasi aktif dengan DPRA, sebab Dewan Perwakilan Rakyat Aceh adalah lahir dari pesta demokrasi yang dipilih oleh rakyat Aceh, jadi mereka adalah wakil-wakil yang sah dalam mengeluarkan aspirasi Rakyat Aceh.

7. Kami Masyarakat Jawa di Aceh sangat menyesalkan kepada Pemerintah Aceh yang membiarkan insiden terus terjadi Kami sangat berharap apapun dan bagaimanapun situasi politik baik Pilkada yang saat ini bisa memicu keributan, sebagai rakyat kami berharap Pemerintah Pusat cepat menengahi persoalan-persoalan di Aceh demi perdamaian ACEH dalam kerangka  MoU  Helsinki, UUPA dan pasti dibawah naungan NKRI.

8. Kondisi Masyarakat Jawa di Aceh saat ini sangat resah dan siaga penuh siang maupun malam untuk mempertahankan diri dengan alat-alat (tombak, pedang dan golok) sehingga aktivitas mencari nafkah sehari_hari jelas tidak nyaman dikarenakan akibat penembakan yang kesemua korban adalah masyarakat jawa.

9. Atas nama PPMJ Aceh Pusat kami telah melakukan upaya kunjungan ke seluruh masyarakat jawa yang ada di kabupaten antara lain, Aceh Timur, Kota Langsa, Temiang, Subulussalam, Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Meulaboh dan Aceh Jaya guna menyerap informasi langsung kondisi terakhir dan kami sampaikan agar seluruh masyarakat jawa yang ada di Aceh tidak terprovokasi dengan berbagai peristiwa di Aceh serta meminta agar masyarakat jawa bersatu padu

10.  Dalam wadah Pusat Masyarakat Jawa Aceh untuk mengangkat harkat martabat Masyarakat jawa ke depan di Aceh serta turut serta menjaga  perdamaian abadi tetap berlangsung di bawah Undang Undang Pemerintahan Aceh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian Bapak Presiden atas segala perhatian kami ucapkan Terima Kasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh

Ditulis oleh Ketua PPMK  M. SAMIN ZZ dan Sekjen PPMJ Prayitno                                      

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved