Tiket Pesawat Murah Makassar-Sorong, Bisa Pilih Naik Lion Air, Citilink atau Batik Air
Kumpulan tiket pesawat murah Makassar-Sorong untuk penerbangan langsung pada Jumat (15/9/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Rekomendasi tiket pesawat murah Makassar-Sorong untukmu.
Tersedia banyak penawaran tiket pesawat murah Makassar-Sorong yang bisa kamu pesan.
Pesan tiket pesawat Medan-Sorong, booking di sini

Adapun tiket pesawat murah Makassar-Sorong ditawarkan oleh maskapai Lion Air, Citilink, dan Batik Air.
Ketiga maskapai tersebut menawarkan tiket pesawat murah Makassar-Sorong untuk penerbangan langsung.
Menginap di hotel bintang 2 Sorong, booking kamar di sini
Diakses dari online travel agent (ota) Skyscanner, harga tiket pesawat murah yang ditawarkan untuk penerbangan pada Jumat (15/9/2023) dibanderol mulai dari Rp 1,5 jutaan sekali terbang.
Jadwal penerbangan akan dilayani dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) dengan pemberhentian langsung di Bandara Domine Eduard Osok Sorong (SOQ).
Beli kopi senang oleh-oleh khas Papua, pesan di sini
Berdasarkan pantuan pada Jumat (21/7), untuk penerbangan langsung Makassar-Sorong tersedia jam terbang pagi hari saja.
Namun pilihan waktunya cukup bervariasi, jadi kamu bisa pesan sesuai keinginan.
Beli keripik keladi pedas manis oleh-oleh khas Papua, pesan di sini

Berikut rekomendasinya:
Lion Air
Ada lima pilihan jam terbang Lion Air untuk rute Makassar-Sorong.
Penawaran tiket murahnya masih tersedia banyak dan bisa kamu pesan dari sekarang.
Berikut rincian jadwal terbang dan harga tiketnya.
- Terbang dari Makassar pukul 02.55 WITA, tiba di Sorong pukul 06.05 WIT. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 10 menit = harga tiket Rp 1.597.003.
- Terbang dari Makassar pukul 03.35 WITA, tiba di Sorong pukul 06.45 WIT. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 10 menit = harga tiket Rp 1.597.003.
- Terbang dari Makassar pukul 10.50 WITA, tiba di Sorong pukul 14.05 WIT. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 15 menit = harga tiket Rp 1.597.003.
- Terbang dari Makassar pukul 08.20 WITA, tiba di Sorong pukul 11.35 WIT. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 15 menit = harga tiket Rp 2.290.393.
- Terbang dari Makassar pukul 09.00 WITA, tiba di Sorong pukul 12.15 WIT. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 15 menit = harga tiket Rp 2.290.393.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Citilink & Lion Air Jakarta-Bali Mulai Rp 700 Ribuan untuk Liburan Akhir Pekan
Citilink
Selain Lion Air, maskapai Citilink juga menawarkan tiket pesawat murah Makassar-Sorong.
Tersedia satu pilihan jam terbang di pagi hari untuk rute penerbangan langsung dari Makassar menuju Sorong.
- Terbang dari Makassar pukul 02.50 WITA, tiba di Sorong pukul 06.00 WIT. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 10 menit = harga tiket Rp 1.642.139.

Batik Air
Rekomendasi tiket pesawat murah Makassar-Soorng berikutnya ditawarkan maskapai Batik Air.
Ada dua pilihan jam terbang Makassar-Sorong untukmu.
- Terbang dari Makassar pukul 08.20 WITA, tiba di Sorong pukul 11.35 WIT. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 15 menit = harga tiket Rp 2.305.771.
- Terbang dari Makassar pukul 09.00 WITA, tiba di Sorong pukul 12.15 WIT. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 15 menit = harga tiket Rp 2.305.771.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Taiwan-Jakarta Mulai Rp 2 Jutaan, Cek Maskapai & Jadwal Terbang
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.
Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:
1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.
4. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
5. Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
6. Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
(Tribunnews.com/nrlintaniar)
Kumpulan artikel tiket pesawat murah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.