Minggu, 5 Oktober 2025

Kebijakan Baru Islandia, Turis yang Pernah Terpapar Covid-19 Tak Perlu Menjalani Karantina

Turis asing yang berlibur ke Islandia tidak perlu lagi menjalani karantina. Kebijakan dari pemerintah Islandia ini akan dimulai tanggal 10 Desember

Editor: Arif Setyabudi Santoso
Flickr/ dconvertini
Reynisfjara, pantai berpasir hitam di Islandia yang menawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Turis asing yang berlibur ke Islandia tidak perlu lagi menjalani karantina.

Namun, syarat untuk bebas dari karantina adalah bukti tes Covid-19 kalau sudah pernah terinfeksi Covid-19.

Turis diharuskan mempunyai persyaratan bukti tes Covid-19 jika mereka terbukti pernah terinfeksi Covid-19 dan berhasil sembuh.

Dilansir dari Travel and Leisure, kebijakan dari pemerintah Islandia ini akan dimulai tanggal 10 Desember 2020. HALAMAN SELANJUTNYA -------->>>>>>>>

Baca juga: Mengenal Reynisfjara, Pantai Berpasir Hitam di Islandia yang Menakjubkan

Baca juga: Tawarkan Atraksi Baru, Liburan ke Islandia Bisa Berenang dengan Paus, Tertarik?

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved