KAI Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Dirut: Ini Bentuk Komitmen Mengatasi Penyuapan
PT KAI (Persero) memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 setelah jalani proses sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) resmi memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016.
Sertifikat tersebut diperoleh setelah KAI menjalani proses sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik,” ungkap Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (24/9/2020).
Didiek menyebutkan, sertifikasi ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S35/MBU/02/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) di Badan Usaha Milik Negara berdasarkan SNI ISO 37001:2016.
Baca: PT KAI dan Bank Mandiri Luncurkan Kartu Naik KRL, Commuterpay
Menurutnya, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.
“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System, pengelolaan LHKPN, sistem pengawasan intern, dan lain sebagainya,” terang Didiek.
Didiek mengungkapkan, sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 ini diperoleh melalui beberapa tahapan.
Didiek menyebutkan, KAI telah melaksanakan tahapan-tahapan seperti perencanaan, pengembangan dan implementasi, evaluasi, dan sertifikasi.
Baca: Soal Operasional Kereta, PT KAI Daop I Jakarta Ikuti Kebijakan PSBB yang Diambil Anies
Adapun sertikasi yang diperoleh oleh KAI dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia untuk unit Quality Assurance & GCG dan lembaga sertifikasi Sucofindo untuk unit Pengadaan Barang dan Jasa.
Didiek memastikan, ke depan, KAI akan terus mengembangkan dan menyempurnakan SMAP sehingga kebijakan menjadi proporsional dalam mencegah terjadinya penyuapan dan praktik korupsi lainnya.
Ia mengatakan, selanjutnya SMAP ini akan diImplementasi ke seluruh satuan organisasi baik di kantor pusat maupun di daerah.
Baca: KAI Maksimalkan Bisnis Angkutan Barang di Tengah Wabah Covid-19
Sementara itu, penyerahan sertifikat ini juga menjadi hadiah bagi KAI yang akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-75 pada 28 September 2020.
Dengan bertambahnya usia, Didiek menyampaikan, KAI akan terus mewujudkan KAI bersih, bebas suap, dan bebas korupsi.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Kami akan selalu berkomitmen dengan didapatkannya sertifikasi ini."
"Seluruh Insan KAI akan terus menjunjung tinggi nilai AKHLAK, budaya integritas, serta zero tindakan penyuapan dan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan, sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik,” kata Didiek.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)