Syarat Liburan ke Sumatera Barat, Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan
Jika ingin berlibur ke sana dalam waktu dekat, terdapat sejumlah syarat yang harus dipatuhi bagi wisatawan non-Sumbar.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah dibuka kembali pariwisatanya sejak 17 Juli 2020.
Jika ingin berlibur ke sana dalam waktu dekat, terdapat sejumlah syarat yang harus dipatuhi bagi wisatawan non-Sumbar.
Salah satunya membawa hasil negatif uji swab PCR atau rapid tes.
“Kami sediakan swab gratis untuk semua wisatawan yang ingin swab. Jika belum punya hasil swab, kita berikan di bandara,” Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Novrial, Kamis (27/82020).
Baca: Seorang Ibu Diserang Beruang Liar Hitam Hingga Tewas saat Liburan Keluarga
Baca: Janjang Koto Gadang, Replika Tembok Besar China di Bukittinggi