Kamis, 2 Oktober 2025

Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Pengunjung saat Wisata Arung Jeram

Beberapa protokol kesehatan yang disyaratkan dalam arung jeram misalnya perahu dengan 3 thwart (penyangga di perahu) hanya boleh membawa 4 wisatawan.

SRIWIJAYA POST/ SETIA BUDI
Dahsyatnya arus deras Sungai Selabung di Kabupaten OKU Selatan menantang para penggila arung jeram untuk terjun, menaklukkan. (SRIWIJAYA POST/ SETIA BUDI) 

TRIBUNNEWS.COM - Pandemi Covid-19 memaksa manusia mengubah kebiasaannya di segala bidang, dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular Virus Corona 2.

Perubahan ini tak terkecuali terjadi sektor wisata arung jeram.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) pun mendorong penerapan protokol kesehatan dalam wisata minat khusus ini di berbagai lokasi di Indonesia.

CHSE arung jeram

Direktur Promosi WIsata Minat Khusus (Kemenparekraf/Baparekraf), Adella Raung, di dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (18/8/2020), menjelaskan bahwa Kemenparekraf telah menyusun protokol kesehatan dan panduan pelaksanaan CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability) . HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Krueng Jalin, Lokasi Arung Jeram di Aceh Besar yang Cocok untuk Pemula

 5 Wisata Alam Sumatera Utara yang Wajib Kamu Kunjungi, Nikmati Arung Jeram di Sungai Bah Bolon

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved