Minggu, 5 Oktober 2025

Kenapa Aturan Posisi Mengemudi di Setiap Negara Berbeda-beda? Ini Penjelasannya

Dari seluruh negara di dunia, hanya ada 35 persen negara yang memberlakukan peraturan posisi kendaraan di sebelah kiri.

Editor: Rizky Tyas Febriani
Sky News
Ilustrasi mengemudi. 

TRIBUNNEWS.COM - Tidak semua negara memiliki peraturan berkendara yang sama.

Di Indonesia misalnya, aturannya kendaraan harus berada di lajur sebelah kiri.

Kemudian, kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia memiliki kemudi di sebelah kanan.

Di negara lainnya, ada juga yang punya aturan berkebalikan dengan yang ada di negara kita. Baca selengkapnya>>>

 Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Wisata Virtual Napak Tilas Kerajaan Mataram Islam

 Pulau di Spanyol Siapkan Asuransi Wisata Gratis, Danai Perawatan Medis dan Karantina Turis

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved