Kenapa Aturan Posisi Mengemudi di Setiap Negara Berbeda-beda? Ini Penjelasannya
Dari seluruh negara di dunia, hanya ada 35 persen negara yang memberlakukan peraturan posisi kendaraan di sebelah kiri.
TRIBUNNEWS.COM - Tidak semua negara memiliki peraturan berkendara yang sama.
Di Indonesia misalnya, aturannya kendaraan harus berada di lajur sebelah kiri.
Kemudian, kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia memiliki kemudi di sebelah kanan.
Di negara lainnya, ada juga yang punya aturan berkebalikan dengan yang ada di negara kita. Baca selengkapnya>>>
• Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Wisata Virtual Napak Tilas Kerajaan Mataram Islam
• Pulau di Spanyol Siapkan Asuransi Wisata Gratis, Danai Perawatan Medis dan Karantina Turis