Jumat, 3 Oktober 2025

PT KAI Daop 8 Perpanjang Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat Buat Penumpang Kereta Api

PT KAI memberikan persyaratan lebih luwes dengan memperpanjang masa berlaku surat keterangan sehat atau hasil rapit tes.

Surya.co.id/Didik Mashudi
Loket penjualan tiket kereta api 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi penumpang Kereta Api.

PT KAI memberikan persyaratan lebih luwes dengan memperpanjang masa berlaku surat keterangan sehat atau hasil rapit tes.

PT KAI Daop 8 melakukan penyesuaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan KA jarak Menengah/Jauh.

"Persyaratan yang mengalami penyesuaian tersebut adalah terkait masa berlaku untuk surat bebas Covid-19,” kata manajer Humas PT KAI Daop 8 Suprapto, Senin (29/06/2020). HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Tips Agar Tak Ditolak Naik Kereta Api di Masa New Normal

 Daftar Perjalanan Kereta Api yang Beroperasi saat New Normal, Ada KA Jarak Jauh hingga KA Lokal

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved