Sabtu, 4 Oktober 2025

Apa Saja Syarat dan Ketentuan Calon Penumpang AirAsia untuk Penerbangan Internasional?

Pengoperasian kembali tersebut dibarengi dengan sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi calon penumpang.

Editor: Sinta Agustina
HANDOUT
Kostum pramugari AirAsia selama pandemi Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Maskapai penerbangan AirAsia telah kembali melayani penerbangan internasional.

Pengoperasian kembali tersebut dibarengi dengan sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi calon penumpang.

Dilansir TribunTravel dari situs airasia.com, Senin (29/6/2020), AirAsia bekerja sama dengan pemerintah, otoritas penerbangan sipil, dan kesehatan melakukan pengetatan prosedur penanganan penumpang selama masa kewaspadaan Covid-19.

Semua penumpang AirAsia yang melakukan perjalanan internasional wajib mematuhi ketentuan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020.

SELANJUTNYA >>

Baca: Ketan Susu Legenda dan 3 Jajanan Enak di Kota Batu saat Malam Hari

Baca: Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang bagi Calon Penumpang

 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved