Minggu, 5 Oktober 2025

Aturan yang Harus Dilakukan Penumpang saat Naik Sriwijaya Air untuk Penerbangan Domestik

Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air melayani penerbangan kembali operasional untuk periode bepergian 8 Juni 2020.

dok Sriwijaya Air
Sriwijaya Air 

TRIBUNNEWS.COM - Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air melayani penerbangan kembali operasional untuk periode bepergian 8 Juni 2020.

Menyambut era new normal, disetujui mewajibkan setiap penumpang melengkapi persyaratan perjalanan baik domestik maupun internasional sesuai anjuran Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.

Melansir situs resmi Sriwijaya Air , calon penumpang dapat melakukan pembelian tiket melalui kantor penjualan Sriwijaya Air, situs web, aplikasi mobile, dan agen perjalanan .

Ada beberapa persyaratan untuk pembelian tiket untuk antar-jemput ke dalam negeri yang disediakan untuk transfer Covid-19. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 30 Rute Penerbangan Domestik Garuda Indonesia yang Masih Beroperasi

 AirAsia Akan Kembali Layani Penerbangan Domestik, Berikut Rute dan Syaratnya

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved