Minggu, 5 Oktober 2025

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan saat Naik Lion Air untuk Penerbangan Internasional

Lion Air Group sampaikan kembali persyaratan dan ketentuan yang diperlukan setiap penumpang yang akan melakukan penerbangan

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah pesawat Lion Air terparkir di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM - Lion Air Group sampaikan kembali persyaratan dan ketentuan yang diperlukan setiap penumpang yang akan melakukan penerbangan selama masa waspada pandemi Covid-19.

Adapun syarat dan ketentuan dibuat sama rata untuk tiga maskapai dari Lion Air Group, yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID).

Seperti diketahui, Lion Air kembali mengudara sejak Rabu (10/6/2020) untuk sejumlah rute penerbangan.

Kebijakan penerbangan ini telah sesuai dengan Surat Edaran Nomor 7 tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktid dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara, dimana lebih sederhana. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Lion Air Kembali Beroperasi Mulai Besok, Ini Syarat yang Wajib Dibawa Penumpang

 Lion Air Dijadwalkan Terbang Kembali 10 Juni 2020, Simak Persyaratan untuk Penumpang

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved