Selasa, 7 Oktober 2025

Angkasa Pura II Perpanjang Pembatasan Penerbangan hingga 7 Juni

PT Angkasa Pura II memperpanjang pemberlakuan pembatasan penerbangan di bandara yang dikelolanya hingga 7 Juni 2020.

Editor: Arif Setyabudi Santoso
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Angkasa Pura II memperpanjang pemberlakuan pembatasan penerbangan di bandara yang dikelolanya hingga 7 Juni 2020.

Sebelumnya pembatasan itu berlangsung hingga 1 Juni 2020.

“ Pembatasan penerbangan masih diberlakukan di bandara PT Angkasa Pura II hingga 7 Juni 2020, dalam artian penumpang pesawat domestik harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi berbagai dokumen,” ujar Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam siaran pers Minggu (31/5/2020).

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 05/2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020. HALAMAN SELANJUTNYA ----------->>>>>>>>>

Kru Kabin Jelaskan Kenapa Kamu Harus Matikan Ponsel Selama Penerbangan

Lion Air Group Hentikan Sementara Semua Penerbangan Domestik Selama Lima Hari

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved