Direvisi Akibat Pandemi Covid-19, Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2020 Terbaru
Di tengah pandemi wabah virus corona, Pemerintah RI membuat kebijakan baru terkait cuti lebaran.
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi wabah virus corona, Pemerintah RI membuat kebijakan baru terkait cuti lebaran.
Setelah rapat yang digelar Pemerintah RI pada Kamis (9/4/2020, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 digeser menjadi Desember 2020.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula 26–29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada 28–31 Desember 2020.
Selain itu, ada juga kesepakatan, seperti Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020.
Baca: Glenn Fredly Turut Bangga Saat Ambon Dinobatkan Sebagai Kota Musik UNESCO
Baca: Layanan KA Bandara Soekarno-Hatta Dihentikan Sementara Mulai 12 April