Minggu, 5 Oktober 2025

Hong Kong Mulai Batasi Akses Masuk dan Larangan Transit, WNI Diimbau Tunda Jadwal Penerbangan

Otoritas Hong Kong mengumumkan setidaknya tiga kebijakan tetap untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Bloomberg via SCMP
Orang-orang yang memakai masker pelindung saat berjalan di distrik Kwun Tong Hong Kong 

TRIBUNNEWS.COM - Penyebaran virus corona masih menjadi perhatian semua negara di dunia.

Menanggapi hal tersebut, Otoritas Hong Kong memberikan kebijakan tegas untuk Warga Negara Asing (WNA) termasuk Indonesia.

Otoritas Hong Kong mengumumkan setidaknya tiga kebijakan tetap untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Hal tersebut dijelaskan melalui unggahan dalam akun Instagram @safetravel.kemlu, Senin (23/3/2020). HALAMAN SELANJUTNYA > > > > >

 Berencana Liburan ke Thailand? Harus Punya Sertifikat Kesehatan Bebas Corona dan Asuransi

 Viral, Pekerja Bandara Narita Tak Sengaja Jatuhkan Reagen Virus Corona di Ruang Karantina

TONTON JUGA

 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved