Minggu, 5 Oktober 2025

Cegah Penyebaran Virus Corona, Antrean Layanan Paspor Online Dinonaktifkan

Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung imbauan pemerintah dengan cara membatasi pelayanan paspor untuk sementara waktu.

indonesia.go.id
Ilustrasi paspor Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Wabah virus corona di Indonesia membuat masyarakat dianjurkan untuk tidak beraktivitas di luar rumah.

Pemerintah telah mengimbau agar masyarakat berdiam diri di rumah, sekolah di rumah, dan bekerja di rumah.

Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung imbauan pemerintah dengan cara membatasi pelayanan paspor untuk sementara waktu.

Salah satunya dengan menonaktifkan antrean dari aplikasi Layanan Paspor Online. HALAMAN SELANJUTNYA > > > > >

 Syarat Ganti Paspor Biasa Menjadi E-Paspor

 Cara Mengganti Paspor Biasa ke E-Paspor, Traveler Bisa Ikuti 4 Alur Ini

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved