Selasa, 7 Oktober 2025

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG di Perairan Indonesia, Berlaku hingga 16 Maret 2019

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dalam situsnya Bmkg.go.id, Rabu (13/3/2019).

Editor: Arif Setyabudi Santoso
TribunLampung/Tri
Ilustrasi peringatan dini gelombang tinggi 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dalam situsnya Bmkg.go.id, Rabu (13/3/2019).

Dalam peringatan dini yang dikeluarkan BMKG, beberapa wilayah Indonesia diprediksi mengalami gelombang tinggi.

Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku pada 13-16 Maret 2019.

BMKG memberikan himbauan batas tinggi gelombang untuk kapal nelayan adalah 1,25 meter dan angin lebih dari 15 knot.

Untuk kapal tongkang tinggi gelombang 1,5 meter dan kecepatan angin 16 knot.

Kapal yang lebih besar kapal ferry untuk memperhatikan risiko keselamatan pada gelombang tinggi di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal ukuran besar harus memperhatikan keselamatan terhadap gelombang di atas 4 meter.

Berikut berbagai wilayah perairan yang berpeluang mengalami gelombang tinggi 1,25 hingga 2,5 meter:

PERAIRAN UTARA SABANG

PERAIRAN UTARA KEP. SULA

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved