Selasa, 30 September 2025

Ganti dan Perpanjang Paspor Kini Semakin Mudah, Cukup Bawa KTP dan Paspor Lama

Kini mengurus paspor di Indonesia makin mudah. Terutama traveler yang ingin melakukan perpanjangan paspor dan pergantian paspor.

Editor: Wahid Nurdin
peruri.co.id
Ilustrasi Paspor 

TRIBUNNEWS.COM - Setiap traveler tentu membutuhkan paspor untuk melakukan perjalanan keluar negeri.

Kini mengurus paspor di Indonesia makin mudah.

Terutama traveler yang ingin melakukan perpanjangan paspor dan pergantian paspor.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) memberi kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin mengganti maupun memperpanjang paspor.

Traveler hanya perlu membawa eKTP dan paspor lama saja.

Bagaimana ketentuan dan prosesnya?

Halaman selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan