TOPIK
Ucapan Edy Mulyadi
-
Kuasa Hukum Tak Terima Edy Mulyadi Ditahan Polisi, Ini Alasannya
Herman menjelaskan penahanan seseorang harus melalui proses BAP sebagai tersangka terlebih dahulu.
-
Lewat Kuasa Hukumnya Edy Mulyadi Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
Damai menyayangkan penahanan terhadap Edy Mulyadi. Sebab, pernyataannya mengenai 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' masih bisa diperdebatkan.
-
Profil Edy Mulyadi, Kini Ditahan Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (31/1/2022).
-
PROFIL Edy Mulyadi, Kini Ditahan dan Terancam Penjara 10 Tahun Terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Edy Mulyadi, sosok yang menghina Kalimantan kini ditahan terkait dugaan kasus ujaran kebencian. Ia terancam hukuman 10 tahun. Ini profilnya.
-
Penjelasan Polisi soal Edy Mulyadi Jadi Tersangka: Alasan Penahanan hingga Ancaman Penjara 10 Tahun
Simak penjelasan polisi soal ditetapkannya Edy Mulyadi jadi tersangka dugaan kasus SARA: Alasan Penahanan hingga Ancaman Penjara 10 Tahun.
-
Edy Mulyadi Langsung Ditahan karena Dikhawatirkan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka, Senin (31/1/2022).
-
Polri Bantah Sengaja Bidik Edy Mulyadi Karena Kritis di Sosial Media
Polri membantah pihaknya sengaja membidik Edy Mulyadi dalam dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.
-
Dua Alasan Polisi Langsung Tahan Edy Mulyadi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Bareskrim Polri mengungkapkan alasan langsung menahan Edy Mulyadi usai diperiksa perdana dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Edy Mulyadi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Edy Mulyadi dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ujaran kebencian yang berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
-
LIVE STREAMING Mabes Polri Tetapkan Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Barang Buktinya Akun YouTube
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
-
BREAKING NEWS: Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Ramadhan menjelaskan, Edy Mulyadi bakal ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.
-
6 Fakta Terbaru Pengakuan Edy Mulyadi, HP Hilang hingga Merasa Dibidik
Eks caleg PKS Edy Mulyadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta hari ini, Senin (31/1/2022).
-
Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi Tegaskan Tetap Tolak Pemindahan IKN
Akhirnya Edy Mulyadi menghadiri pemanggilan Polri di Bareskrim Polri pada Senin (31/1/2022),sebelum dilakukan pemeriksaan ia bicara tetap tolak IKN.
-
FAKTA Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Polisi, Merasa Bakal Ditahan hingga Tegaskan Tolak IKN
Setelah sempat mangkir, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022).
-
Bandingkan Penanganan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Polisi Diminta Tidak Diskriminatif
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk tidak diskriminatif terhadap permasalahan yang dialami warga negara Indonesia.
-
Edy Mulyadi Bicara Tolak IKN Sebelum Diperiksa, Singgung Eksploitasi di Kalimantan
Edy juga menyampaikan bahwa Kalimantan bukanlah musuhnya. Sebaliknya, dia justru memperjuangkan masyarakat Kalimantan yang masih belum sejahtera.
-
Tim TPUA Dampingi Edy Mulyadi Selama Proses Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa pegiat media sosial Edy Mulyadi terkait dugaan ujaran kebencian.
-
Edy Mulyadi Bawa Kantong Berisi Pakaian Saat Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Edy Mulyadi membawa pakaian saat memenuhi pemeriksaan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
-
Edy Mulyadi Sebut Ada yang Sengaja Bidik Dirinya Agar Ditahan
Edy Mulyadi mengaku ada pihak yang sengaja membidik dirinya agar ditahan terkait dugaan kasus ujaran kebencian.
-
Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi: Musuh Saya Bukan Penduduk Kalimantan
Edy Mulyadi akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
-
Edy Mulyadi akan Bawa Pakaian dan Alat Mandi Saat Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini
Edy Mulyadi dipastikan hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini.
-
Hari Ini Diperiksa Polisi, Edy Mulyadi Ngaku Ponselnya Terjatuh dan Hilang Karena Panik
Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menegaskan hilangnya ponsel Edy tak terkait upaya untuk menghilangkan barang bukti.
-
Edy Mulyadi Mengaku Dapat Ribuan Teror Via Telepon, Salah Satunya dari Suku Dayak
Telepon yang diterima oleh Edy Mulyadi tak hanya puluhan saja melainkan sudah ribuan telepon yang diterima seusai pernyataanya tersebut viral.
-
Hari Ini Diperiksa Polisi, Edy Mulyadi Sudah Bawa Pakaian, Siap-siap Jika Langsung Ditahan
Herman memastikan Edy Mulyadi dalam kondisi sehat untuk bisa menjalani pemeriksaan polisi.
-
Hari Ini Edy Mulyadi Akan Penuhi Panggilan Kedua oleh Polisi
Herman Kadir memastikan Edy Mulyadi akan datang memenuhi undangan Bareskrim Polri hari ini. Menurutnya, tidak ada halangan yang membuat kliennya batal
-
Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Edy Mulyadi Siapkan Pakaian Ganti & Perlengkapan Mandi
Edy Mulyadi sudah menyiapkan pakaian ganti dan perlengkapan mandi untuk menyambangi Bareskrim Polri.
-
Kuasa Hukum Pastikan Edy Mulyadi Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Hari Ini
Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
-
Pengacara Edy Mulyadi Minta Polisi Tak Diskriminatif: Dia Tidak Melakukan Kejahatan Pidana Berat
Juju mengatakan, dalam melakukan pemanggilan kepada saksi, sejatinya polisi tidak diskriminatif meski hal itu merupakan hak dari tim penyidik.
-
Kuasa Hukum: Insyaallah, Besok Pak Edy Mulyadi akan Hadir untuk Jalani Pemeriksaan
Herman Kadir memastikan kliennya akan memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri
-
Kompolnas Minta Edy Mulyadi Kooperatif Jalani Proses Hukum
Kompolnas turut menyoroti kasus yang menyeret Edy Mulyadi atas kasus ujaran kebencian
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved