TOPIK
Tunjangan Hari Raya
-
Simak 3 cara menghitung THR karyawan swasta dengan status pegawai tetap, kontrak, harian lepas. Besaran THR dihitung berdasarkan gaji dan masa kerja.
-
Kemnaker tetap membuka Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 sampai dengan 28 April 2023.
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 377 Aduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 yang tidak sesuai ketentuan.
-
Perusahaan atau pengusaha yang terlambat atau bahkan tidak memberikan THR kepada karyawan akan mendapat sanksi sesuai Permenaker No 6 tahun 2016.
-
Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR telah dilakukan di Indonesia sejak 1951 silam. Awalnya,pemberian THR ini ditujukkan untuk Pegawai Negeri Sipil
-
Besaran THR PNS 2023 dan Gaji ke-13 sesuai jabatan, tingkat pendidikan, dan masa kerja. Jumlah paling banyak Rp24.134.000 dan terendah Rp3.219.000.
-
Komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.
-
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan terdapat perbedaan THR 2023 sesuai status karyawan.
-
Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pencairan THR yang harus dilakukan oleh perusahaan swasta.
-
Menurut Menkes, RUU Kesehatan Omnibus Law dapat mendekatkan masyarakat pada akses dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.
-
Ketentuan kewajiban pembayaran THR keagamaan sudah jelas diatur di dalam PP nomor 36/2021 tentang Pengupahan.
-
Sanksi tersebut mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan
-
Menaker Ida Fauziyah mengatakan ada sanksi bagi perusahaan yang mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau terlambat dari batas maksimal yang
-
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayar penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
-
Aturan soal pencairan THR itu kini sedang digodok, di mana sejumlah menteri telah menandatangani aturan mengenai hal itu.
-
Salah satu karyawan PT Karya Alam Selaras yang bergerak di bidang konsultasi lingkungan, mengaku dipecat perusahaan setelah dia mempertanyakan THR.
-
Terdapat tiga titik krusial dalam pengawasan pembayaran THR yakni kepastian posko pengaduan THR yang dibentuk pemerintah pusat hingga tingkat daerah.
-
Ombudsman Indonesia (RI) berharap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) aktif melakukan jemput bola untuk mengurusi masalah THR.
-
besaran THR yang diterima pun sesuai dengan pengumuman pemerintah yakni sebesar satu kali gaji plus tunjangan kinerja 50 persen.
-
Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS di Pemda.
-
Inilah perhitungan besaran THR yang didapat PNS hingga karyawan swasta. THR PNS cair H-10 Lebaran, THR karyawan dibayar paling lambat H-7.
-
Tanggal Berapa THR Tahun 2022 Cair? Ini jadwal pencairan THR ASN dan Karyawan Swasta. Ini cara hitung THR karyawan swasta. Untuk ASN ada gaji ke-13.
-
Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS di Pemda.
-
Bagaimana dengan pekerja non muslim, apakah pekerja non muslim juga dapat THR lebaran?
-
Inilah perhitungan besaran THR yang didapat PNS hingga karyawan swasta. THR PNS cair H-10 Lebaran, THR karyawan dibayar paling lambat H-7.
-
Inilah besaran THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri yang akan dibayarkan pada H-10 Lebaran 2022.
-
Inilah besaran THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri yang akan dibayarkan pada H-10 Lebaran 2022.
-
Melalui SE dengan Nomor 900/2069/SJ ini, Mendagri meminta gubernur dan bupati/wali kota melakukan langkah percepatan pembayaran THR
-
Kapan THR PNS dan Gaji Ke-13 Tahun 2022 Cair? Ini aturan pemberian THR 2022 dan daftar gaji PNS. Bagi PNS, ada tambahan 50 persen tunjangan kinerja.