TOPIK
Tokoh Ditangkap
-
Aksi bela Islam 31 Maret 2017 atau 313 hanyalah pemanasan sebelum aksi yang lebih besar akan digelar.
-
Para tersangka makar sudah membahas rencana menggulingkan pemerintahaan yang sah secara terperinci.
-
Ada dua lokasi yang digunakan sebagai tempat rapat Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath.
-
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi berharap polisi bisa serius dalam menegakkan hukum terkait dugaan makar.
-
Polisi membantah penangkapan sejumlah tokoh bagian strategi untuk meredam kekuatan maupun 'manuver' massa saat aksi digelar.
-
Keterangan Tommy diperlukan penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan tersangka Firza Husein
-
Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp18,8 juta dari tas dan dompet Al Khaththath.
-
Argo juga menyampaikan, Al-Khaththath tidak bersedia menandatangani surat perintah penahanan.
-
Barang bukti tersebut berupa uang tunai belasan juta dan beberapa spanduk yang bernada SARA.
-
Ikhsan mengakui keempat mahasiswa yang diamankan polisi ikut dalam menyiapkan Aksi 313.
-
Polisi memutuskan menahan Al-Khaththath setelah diperiksa penyidik selama 1x24 jam
-
Al-Khaththath dan kawan-kawan ditahan dengan sangkaan pemufakatan makar.
-
Saat masih suami istri, Mimah mengaku tidak tahu mengenai keterkaitan Diko dengan organisasi tertentu.
-
Kelima orang tersebut adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M.
-
Mereka yang ditangkap saat itu antara lain adalah Sri Bintang Pamungkas, Firza Husein, Rahmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Ahmad Dhani.
-
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
-
Namun, berbeda dengan pihak Kepolisian yang gamblang memaparkan, Mimah hanya irit bicara.
-
Kelima terduga pemufakatan makar yang ditangkap itu diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
-
Sebelumnya, Firza Husein ditangkap bersama 9 orang lainnya yang diduga akan melakukan makar sebelum aksi 2 Desember 2016 (Aksi 212).
-
Jumat (31/3) dini hari, Muhammad Al Khaththath ditangkap di sebuah kamar di Hotel Kempinski, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
-
Selain karena tuduhan rencana makar yang dilayangkan kepadanya, netizen tampaknya penasaran mengapa Khaththath memilih hotel tersebut.
-
Ma'ruf Amin pun menanyakan kepada awak media atas dasar apa Al-Khaththath ditangkap
-
Fahri mengingatkan sejumlah aktivis yang ditangkap pada aksi 212 telah dilepaskan kepolisian.
-
Argo menegaskan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Tommy.
-
Al Khaththath ditangkap pada Kamis (30/3/2017) malam di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.
-
Firza disomasi Tommy lantaran telah mengasosiakan dirinya dengan Tommy melalui yayasan yang diketuainya
-
Bukti-bukti itu sudah digenggam penyidik yaitu berupa pertemuan yang menghasilkan kesimpulan.
-
Al Khaththath ditangkap pada Kamis (30/3/2017) malam di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.
-
Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo, mengaku belum menerima surat pemanggilan dari kepolisian terhadap kliennya.
-
Selain MAK, Polda Metro Jaya juga mengamankan empat orang lainnya yakni ZA, IR, V, dan M.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved