Selasa, 30 September 2025

Tokoh Ditangkap

Polisi Akan Panggil Kembali Tommy Soeharto Terkait Dugaan Makar

Argo menegaskan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Tommy.

Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Adhy Kelana/kla
KERJASAMA HUMPUS DAN MUSLIMAH NU--Ketua Umum DPP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, bersama Presiden Komisaris PT Humpuss Group Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, saat penandatanganan nota kesepahaman antara Humpuss Group dengan Muslimat NU disela-sela acara Penutupan Rapimnas PP Muslimat NU di Jakarta, Senin (27/3). Bentuk kerja sama yang dilakukan salah satunya dengan membangun kemitraan UMKM antara anggota muslimat NU dan PT Putri Satu Tujuh, salah satu perusahaan produsen gula yang dimiliki oleh Tommy Soeharto. Warta Kota/adhy kelana/kla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Tommy pada Jumat (31/3/2017).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo, mengaku belum menerima surat pemanggilan dari kepolisian terhadap kliennya.

"Kata siapa (belum terima). Orang sudah diterima, ada tandatangan dari pengacara," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Argo menegaskan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Tommy.

"Tunggu rencana penyidik ya kapan diperlukan lagi keterangannya akan diangendakan ulang ya," ujar Argo.

Diketahui Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein.

Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Peran Firza dalam kasus ini diduga sebagai pengumpul dana kegiatan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved