TOPIK
Suap Proyek PLTU Riau 1
-
KPK menetapkan Dirut PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
-
Pemeriksaan terhadap Nicke dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) nonaktif
-
Adapun ketika Sofyan tiba di tanah air, baru Soesilo dapat bertemu dan membicarakan soal apa yang akan dilakukan terkait penetapan
-
Basaria Panjaitan menyebut selama ini Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir berada di Singapura, bukan Paris, Perancis.
-
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menganggap pencegahan terhadap Sofyan Basir sebagai hal biasa terhadap seorang tersangka.
-
Sofyan Basir sudah berada di Indonesia sehingga dalam waktu dekat KP bakal segera memeriksanya sebagai tersangka.
-
Kata Febri, pelarangan ke luar negeri terhadap Sofyan dilakukan selama 6 bulan kedepan, terhitung sejak tanggal 25 April 2019.
-
Mereka adalah Direktur Bisnis Regional Sumatera PT PLN Wiluyo Kusdhiwarto dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik.
-
Sofyan Basir merupakan tersangka baru terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
-
KPK menyebut Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) nonaktif Sofyan Basir sudah berada di Indonesia.
-
Direktur Utama PLN Sofyan Basir belum berkomentar sedikitpun atas kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
-
Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
-
Peran Eni Saragih cukup aktif untuk melaksanakan beberapa pertemuan-pertemuan yang dilakukan.
-
Namun, SVP Hukum Korporat PLN, Dedeng Hidayat menyebut status Sofyan Basir hingga kini masih merupakan Direktur Utama PLN
-
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kediaman DIRUT PLN Sofyan Basir terpantau sepi.
-
"Beliau mencari pendanaan, ini kan bagian dari tugas, tapi tidak sendiri di sana. Ada ramai-ramai, rombongan begitulah," tuturnya
-
Presiden Jokowi menghormati langkah KPK dalam penetapan Dirut PLN Sofyan Basir menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1.
-
Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo mengatakan sekarang Sofyan tengah berada di luar negeri, lebih tepatnya di Prancis.
-
Tribun sempat dilarang masuk ke kantor tersebut oleh petugas keamanan di depan gerbang.
-
KPK akhirnya menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (SFB) sebagai tersangka baru dalam kasus itu.
-
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sofyan Basir pernah tiga kali dipanggil menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Terbaru fakta-fakta Dirut PLN Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka akan tersaji dalam berita ini.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir sebagai tersangka.
-
Pantauan di lokasi, ada dua mobil, sedan hitam dan SUV putih, yang datang ke rumah Sofyan
-
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," katanya
-
Kurtubi sangat menyayangkan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir (SFB) sebagai tersangka
-
Petugas keamanan di lingkungan kediaman Sofyan Basir tak mengizinkan awak media menunggu di depan rumah Dirut PT PLN itu.
-
Petugas keamanan rumah Sofyan Basir menyebutkan bahwa sang pemilik rumah tengah keluar kota bersama keluarganya sejak 4 hari
-
"Kami segenap Jajaran Management dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan kasus hukum yang menimpa Pimpinan kami," katanya
-
Sekretaris Kementerian BUMN mengatakan Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir.