TOPIK
RUU Kesehatan
-
Misalnya kata Isnur, dalam metodelogi penelitiannya mengutip beberapa ahli atau pakar yang sudah usang bukunya. Bahkan bukunya sudah direvisi
-
Menurutnya studi banding (Omnibus) di lima negara ditinggalkan betul karena metode tersebut akan melahirkan perubahan dengan cara instan.
-
Sri menuturkan, sangat terlihat arah RUU Kesehatan ke liberalisasi sistem kesehatan meskipun dibungkus dengan lebel transformasi kesehatan.
-
Dikatakan Herlambang banyak penolakan dari RUU Omnibus Law Kesehatan. Menurutnya desakan untuk ditunda harus dipertimbangkan oleh pemerintah.
-
para petani dihadapkan pada rancangan regulasi yang tidak adil, karena di dalam RUU Kesehatan ada aturan yang mau menyetarakan tembakau
-
sejumlah fraksi di DPR menolak pasal yang menyamaratakan tembakau dengan alkohol, narkotika, dan psikotropika dalam RUU Kesehatan.
-
Dyah Satyani Saminarsih mengatakan jika minimum mandatory spending itu dihapus di tingkat pusat akan turut berdampak pada daerah.
-
PKB mengkritik keputusan penghapusan mandatory spending atau pengeluaran wajib APBN minimal 5% dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
-
Melihat banyak pihak menolak adanya bunyi pasal dimaksud, Nihayatul mengatakan kemungkinan draft-nya akan ditinjau ulang.
-
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamongan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa 5 organisasi profesi tenaga kesehatan akan mogok massal
-
Pasal 154 yang berisi pernyataan rokok mengandung zat adiktif atau mengandung narkoba.
-
IDI ersama para nakes lainnya mengancam akan mogok kerja nasional atau cuti pelayanan kesehatan jika DPR, Pemerintah tak hentikan bahas RUU kesehatan.
-
Melihat UU di profesi lain dikatakan saat melaksanakan tugas tidak dapat dituntut baik pidana dan perdata selagi melakukan tindakan sesuai SOP
-
Juru Bicara IDI, Beni Satria mengatakan pihaknya akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tak direspons pemerintah dan DPR RI
-
Melki mengatakan pihaknya menyayangkan aksi penolakan RUU Kesehatan yang dilakukan berbagai organisasi profesi (OP).
-
Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria mengatakan pihaknya akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tak direspons pemerin
-
Melki mengatakan pihaknya menyayangkan aksi penolakan RUU Kesehatan yang dilakukan berbagai organisasi profesi (OP).
-
Lucy menilai pasal ini tidak seharusnya ada di RUU Kesehatan yang kini mulai dibahas di DPR.
-
Anggota Baleg DPR fraksi Demokrat, Santoso menegaskan pihaknya menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang sedang dibahas
-
Karangan bunga pertama dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) cabang Palembang bertuliskan tolak RUU Kesehatan yang tidak berpihak rakyat
-
Beni Satria mengatakan pihaknya akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tak direspons pemerintah dan DPR RI.
-
Sejumlah karangan bunga penolakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law berjejeran di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI.
-
Aksi damai ini dilakukan karena pemerintah masih meneruskan proses RUU Kesehatan Omnibus Law, meski tenaga kesehatan beri masukan.
-
Ribuan tenaga kesehatan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023) minta pembahasan RUU Kesehatan disetop.
-
Ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6/2023) hari ini.
-
Sebanyak lebih dari 143 ribu anggotanya saat ini sedang resah akibat pasal tembakau dalam RUU Kesehatan.
-
Ia menyebut banyaknya bullying, flexing, narsis berlebihan, tindak kekerasan di kalangan remaja, sebagai indikasi darurat kesehatan mental
-
Juru Bicara Komunitas Kretek, Siti Fatona, menilai aturan yang lama sudah sangat komprehensif mengatur soal tembakau.
-
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus mampu manjadi dasar membangun sistem kesehatan nasiona
-
Mohammad Syahril memastikan, pasal-pasal terkait hukum yang dikhawatirkan para dokter dan tenaga kesehatan sudah ada di undang-undang yang berlaku
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved