TOPIK
Rancangan KUHP
-
Ahmad Sahroni Janji Jika Anies Jadi Presiden akan Rekomendasikan Mencabut Pasal Perzinaan KUHP
Ahmad Sahroni, merespons keresahan generasi muda soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disebut bermasalah.
-
Pasal Penghinaan Kepala Negara, Mahfud Sebut Saran Jokowi yang Ingin Lindungi Presiden Berikutnya
Mahfud MD mengatakan pasal penghinaan kepala negara dalam UU KUHP disiapkan oleh Presiden Joko Widodo untuk melindungi presiden berikutnya
-
Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi LGBT di KUHP Terbaru
Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia lewat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru tidak melarang atau melakukan kriminalisasi terhadap LGBT.
-
KUHP Baru Dituduh Lindungi Rezim Jokowi, Mahfud: Justru untuk Lindungi Anda yang Mau Jadi Presiden
Mahfud MD membantah Kitab Undang -Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan untuk melindungi Presiden Joko Widodo dan rezim yang saat ini menjabat
-
Politisi Gerindra Sebut Indonesia Harus Bangga Punya KUHP Baru
Indonesia harus berbangga karena memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
-
Wamenkumham Bantah Pembahasan KUHP Buru-buru dan Tanpa Partisipasi Publik
Edward mengungkapkan pembahasan KUHP yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR juga melibatkan tokoh masyarakat hingga perwakilan masyarakat sipil.
-
Pimpinan MPR: Buka Ruang Diskusi untuk Jawab Pro dan Kontra KUHP di Masyarakat
Pada KUHP yang baru ini juga sudah diakomodasi tindak pidana terkait antidiskriminasi.
-
Guru Besar UI: KUHP Baru Tidak Ganggu Turis dan Investasi di Indonesia
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Adji mengapresiasi pengesahan RKUHP menjadi undang-undang.
-
KUHP Baru Jadi Senjata Baru Perangi Tindak Terorisme dan Efektifkan Upaya Deradikalisasi
Lahirnya KUHP Baru menandakan bahwa politik hukum pidana Indonesia telah mengalami perkembangan dan pergeseran dari kolonial menjadi progresif.
-
PBB Kritik Pengesahan KUHP, DPR: Tidak Ada Lembaga atau Negara Manapun yang Bisa Mendikte Hukum Kita
Dave mengatakan tidak ada lembaga atau negara manapun yang memiliki otoritas untuk mendikte hukum Indonesia.
-
Pengesahan RKUHP Jadi UU, Pakar Hukum Tata Negara: Terima Saja tapi Jangan Berhenti Kritik
Menurut dia, Indonesia patut berbangga bisa membuat undang-undang sendiri, menggantikan undang-undang karya Belanda.
-
KUHP Baru Dikritik PBB dan Sejumlah Negara, Ini Respons Komisi III DPR
Komisi III DP sikapi kritik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR RI beberapa hari yang lalu.
-
Wamenkum HAM: Surat PBB soal KUHP Tidak Dikirim ke Pemerintah
Edward menjelaskan mengenai kebebasan berpendapat bahwa KUHP dengan tegas telah membedakan antara kritik dan penghinaan.
-
Wamenkum HAM Jelaskan 9 Poin Penting Soal Substansi KUHP Baru
Edward Omar Sharif Hiariej memberikan penjelasan terkait beberapa isu yang berkembang di publik setelah disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
-
Menkumham Jawab Kekhawatiran soal Pidana Mati di KUHP Baru
Menkumham mengatakan seorang terpidana hukuman mati menunggu selama 10 tahun apakah kelakuannya baik atau tidak.
-
Kata Gubernur Bali soal KUHP Pasal Perzinaan: Tak Ada Sweeping dan Jamin Privasi Wisatawan
Berikut ini respons Gubernur Bali soal KUHP yang memuat tentang pasal perzinaan. Ia menegaskan tidak akan ada sweeping dan jamin privasi wisatawan.
-
Dewan Pers Menilai RKUHP Mengancam Kebebasan Pers Dalam Memberitakan
Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
-
Pasal Zina di KUHP Baru Tuai Sorotan, Yasonna: Jangan Paksakan Liberalisme Seksual di Bangsa Ini
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru disahkan menuai banyak sorotan dan kritik, satu di antaranya mengenai pasal perzinaan dan kumpul kebo
-
Tim Ahli Pemerintah Sedih Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Seakan untuk Menolak KUHP Baru
anggota tim ahli pemerintah Prof Harkristuti Harkrisnowo mengaku sedih atas peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat
-
Sudah Disahkan, Baleg DPR Putuskan Keluarkan RKUHP dari Prolegnas Prioritas 2023
Badan Legislasi (Baleg) DPR mengeluarkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari Prolegnas Prioritas 2023.
-
Tim Ahli: Pasal Persiapan di KUHP Baru Hanya Ditujukan untuk Tindak Pidana yang Sangat Serius
Prof Harkristuti Harkrisnowo mengatakan pasal persiapan di KUHP baru hanya ditujukan untuk tindak pidana yang sangat serius.
-
BNPT Sebut Aksi Teror di Astanaanyar Sebagai Reaksi Pengesahan KUHP Baru
Rahmat Sori Simbolon mengungkapkan adanya keterkaitan dari pengesahan Rancangan KUHP baru dengan pengeboman yang terjadi.
-
Tim Ahli: 3 Pasal Terkait Terorisme yang Dipindah ke KUHP Baru Harus Dicabut Dari UU Sebelumnya
Tuti menjelaskan ketiga pasal tersebut harus dicabut agar tidak menimbulkan kesulitan di lapangan bagi aparatur penegak hukum.
-
Wamenkum HAM: Pasal Zina dan Kohabitasi Diatur Dengan 'Indonesia Way'
Edward menegaskan pasal yang mengatur pidana perzinaan bagi suami istri dan pasal pidana kumpul kebo diatur dengan cara Indonesia Way
-
KSP: Pengesahan RUU KUHP Penanda Indonesia Masuk Milestone Baru
KUHP menjadi penanda bahwa Indonesia saat ini telah mencapai milestone baru dalam ikhtiarnya menjadi bangsa yang berdaulat dan beradab.
-
Pembentukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Berpotensi Menimbulkan Bibit Korupsi
Fajri Nursyamsib mengatakan bahwa pembentukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berpotensi menimbulkan bibit korupsi.
-
KUHP Baru: Aniaya Hewan Sampai Mati Bisa Dipidana Maksimal 1 Tahun 6 Bulan
RKUHP yang baru disahkan satu di antaranya mengatur tindak pidana penganiayaan hewan, ancaman pidana 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta.
-
Dianggap Bermasalah, Dewan Pers Bakal Lakukan Judicial Review RKUHP ke Mahkamah Konstitusi
Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro bakal melakukan Judicial Review Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke MK.
-
Dewan Pers Sebut Sudah Berikan Reformulasi RKHUP ke DPR, Dipuji-puji Tapi Berujung Ditolak Semua
Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro mengungkapkan pihaknya telah melakukan upaya Reformulasi RKHUP ke DPR.
-
Produk Asli Karya Anak Bangsa, Pakar Nilai Polemik Pengesahan KUHP Tak Perlu Terjadi Lagi
polemik atau pro kontra pengesahan RKUHP semestinya tidak perlu terjadi sebab telah melalui prosedur sebagaimana mestinya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved