TOPIK
Rancangan KUHP
-
DPR mempersilakan masyarakat untuk terus memberikan masukan atas Rancangan Undang-Undang KUHAP.
-
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan soal progres Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang RKUHAP
-
Satu di antara isu dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mendapat sorotan publik adalah terkait hukuman mati.
-
Dekan Fakultas Hukum UP Prof. Dr. Eddy Pratomo, membuka kegiatan ini menuturkan, ada 65 peserta dari kalangan dosen hukum pidana dan pengacara
-
Plt Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham RI Dhana Putra bersama sejumlah akademisi melakukan sosialisasi KUHP baru di Hotel Sahid Bela Ternate.
-
(KUHP) Baru memenuhi kebutuhan zaman karena mengakomordir perkembangan perbuatan pidana yang bersifat baru dan moderen.
-
Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Dr. R. Benny Riyanto, menilai KUHP tersebut layak disebut KUHP nasional.
-
Partai Demokrat mengatakan, ada sejumlah pasal karet di dalan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan beberapa waktu lalu
-
pasal yang mengatur tentang seks di luar nikah dan kumpul kebo di Kitab Undang-undang Hukum Pidana membuktikan hukum Indonesia tidak toleransi zina.
-
Kejaksaan Agung menyatakan bersedia mendampingi pemerintah apabila ada masyarakat yang hendak mengajukan judicial review KUHP ke MK.
-
Sandiaga Uno menanggapi soal travel warning yang diterbitkan Australia untuk warganya yang akan bepergian ke Indonesia, setelah KUHP disahkan.
-
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk Ngopi Dari Sebrang Istana Edisi Khusus Tutup Tahun: Merangkum 2022
-
dalam KUHP lama ancaman hukuman tinggi terhadap pelaku, seolah-olah memberikan perlindungan terhadap korban.
-
Polisi menduga massa aksi demo tolak KUHP melempar bom molotov ke gedung DPRD Jawa Barat. 31 peserta aksi yang diamankan telah dibebaskan.
-
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan menjadi undang-undang menuai berbagai pro-kontra.
-
Sahroni justru mengingatkan para penegak hukum agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
-
Sigit Pamungkas tidak sependapat dengan anggapan bahwa KUHP ditujukan untuk menjadi alat kekuasaan pemerintahan saat ini untuk mematikan demokrasi
-
Arsul lantas menyinggung tekanan yang juga dirasakan di ruang sidang ditambah dengan tekanan dari media massa karena disiarkan secara langsung.
-
Arsul Sani berpendapat pencegahan penyiksaan perlu diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU)
-
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menjawab kritikan yang menyebut pembahasan KUHP baru minim partisipasi publik.
-
Unjuk rasa para mahasiswa tersebut berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Jabar
-
Banyak terjadi pergulatan pemikiran saat pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) antara pemerintah, DPR, dan para pihak terkait.
-
ketentuan mengenai pidana mati dalam KUHP Baru merupakan jalan tengah dari masih dianggap perlunya hukuman mati di Indonesia
-
Menkumham Yasonna Laoly meminta maaf jika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan masih banyak kekurangan.
-
Dirjen PP Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra mengatakan KUHP tidak akan membatalkan peraturan daerah yang bersifat khusus.
-
Kementerian Hukum dan HAM memastikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak tumpang tindih dengan undang-undang lainnya.
-
Kemenkumham mempersilahkan Dewan Pers melakukan judicial review KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Kemudian Yasonna juga mengatakan permintaan maafnya jika kurangnya sosialisasi RKUPH kepada publik.
-
Mahasiswa menggelar aksi menyalakan lilin dan tabur bunga untuk kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 lalu.
-
Plt Dirjen PP Kemenkumham Dhahana Putra memberikan tanggapan soal aturan hukuman mati dalam KUHP setelah disorot Hotman Paris.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved