TOPIK
Presidential Threshold
-
keputusan MK menghapus PT 20 persen membuka kesempatan partai politik untuk bisa mengusung kader terbaik untuk maju capres dan cawapres.
-
Namun dengan putusan terbaru MK ini semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
-
Dua eks Ketua MK menganggap putusan dihapuskannya presidential threshold 20 persen menjadi angin segar bagi demokrasi Indonesia.
-
Dari sisi positif, Feri menilai kebijakan penghapusan presidential threshold akan membuka ruang persaingan sehat dalam pemilihan presiden.
-
Saleh Daulay dukung keputusan MK sebab PAN telah lama ikut berjuang untuk menghapus presidential threshold 20 persen.
-
Bivitri Susanti mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus aturan ambang batas atau presidential threshold (PT) untuk pemilihan presiden.
-
Berikut sosok 4 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jogja yang menjadi pemohon uji materi ambang batas presiden atau presidential threshold ke MK.
-
Politikus Demokrat mengaku, tidak terkejut Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
-
Pemerintah, lanjut Supratman, akan berkoordinasi dengan DPR RI untuk membahas putusan tersebut dan perubahannya dalam Undang-undang Pemilu nanti.
-
Dua hakim MK, Anwar Usman dan Daniel Yusmic P Foekh tidak sepakat dengan dihapusnya ketentuan presidential threshold.
-
Mahfud mengatakan, dahulu dirinya selalu bersikap bahwa urusan presidential threshold itu adalah ruang open legal policy yang menjadi wewenang lembaga
-
Hadar meyakini publik secara keseluruhan bergembira dengan langkah berani MK yang punya semangat memperbaiki demokrasi di Indonesia.
-
Zulkifli Hasan bergembira terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold sebesar 20 %.
-
Sosok capres - cawapres bisa datang dari internal maupun eksternal partai, termasuk sosok yang selama ini tidak tergabung dalam partai politik
-
Berikut Tribunews rangkum terkait profil Suhartoyo, Ketua MK, yang bacakan putusan hapus ambang batas 20 persen untuk calon Pilpres:
-
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai ketentuan presidential threshold sudah semestinya dihapus MK.
-
Sekjen Golkar Sarmuji mengaku pihaknya terkejut MK menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
-
Gugatan empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dikabulkan MK.
-
PDIP turut merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold.
-
Respons Perludem soal MK memutuskan menghapus ambang batas atau presidential threshold dalam persyaratan pengajuan calon presiden.
-
Said Iqbal merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan presidential threshold (PT) untuk Pilpres.
-
Sebab, kata Benny, sejumlah partai politik yang tidak lolos ke parlemen memiliki dukungan suara rakyat cukup besar. Bahkan, jika diakumulasi, mereka
-
Hakim konstitusi Saldi Isra mengatakan, ada beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan oleh pembentuk undang-undang dalam hal melakukan rekayasa
-
Demokrat kata dia meyakini, setiap putusan MK sudah melalui proses mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek.
-
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Dua hakim MK Anwar Usman dan Daniel Yusmic P Foekh memberikan dissenting opinion dalam putusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden.
-
MK mendapati fakta bahwa dalam beberapa pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) sebelumnya, ada dominasi partai politik peserta pemilu.
-
Sosok para penggugat aturan ambang batas pengusulan atau presidential threshold (PT) dalam persyaratan pengajuan capres dan cawapres.
-
PKS mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pengusungan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen.