TOPIK
Perppu Ormas
-
Bisa saja DPR memakai penjelasan Panglima TNI atau Kapolri atau KaBIN untuk menolak Perppu.
-
Rapat digelar bersama sejumlah unsur pemerintah, yakni pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
-
Tjahjo pagi ini sempat mengisi acara di Komplek Parlemen, namun setelah acara usai dirinya buru-buru pergi.
-
Hal itu lantaran pemerintah tidak hadir dengan kekuatan penuh dalam rapat perdana Perppu Ormas.
-
Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily pihaknya menginventarisir kemungkinan mendengar organisasi masyarakat yang bakal diundang.
-
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali. Wakil Ketua Komisi II juga hadir mendampingi politikus Golkar tersebut.
-
DPR juga akan melakukan dengar pendapat juga ke daerah-daerah terkait dengan apa yang menjadi pandangan masyarakat di daerah.
-
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa rapat pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Organisasi Masyarakat ata
-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memiliki sikap untuk menolak Perppu Ormas.
-
Menurut Ma'ruf, demonstrasi tersebut justru berpotensi menimbulkan kegaduhan saja.
-
Azis menerangkan, perwakilan aksi akan melangsungkan pertemuan dengan Badan Inteloam di Mabes Polri hari ini.
-
Pernyataan bersama tersebut menjadi bagian dalam acara Konferensi Nasional Advokat Muslim.
-
Irman kemudian mempertanyakan bagaimana bila pasal itu dihadapkan pada organisasi kemasyarakatan
-
"Sekarang diperlukan sebuah aturan dalam rangka untuk bagaimana agar supaya Ormas-ormas yang ada betul-betul menjadi kekuatan civil society."
-
Komisi II juga akan mendengar keterangan beberapa pakar hukum serta akademisi dalam membahas Perppu Ormas.
-
Mendagri hadir untuk memberikan keterangan pemerintah atas terbitnya Perppu Ormas.
-
perang ideologi menjadi cara yang lebih murah dalam meruntuhkan suatu negara.
-
Wayan Sudirta yang menjadi pihak terkait dalam uji materi Perppu Ormas membeberkan beberapa alasan bahwa gugatan pemohon akan ditolak MK.
-
Joko Sumaryono, Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PP AL) menyatakan mendukung Pemerintah
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian formil dan materiil Perppu tentang Ormas.
-
Partai Amanat Nasional (PAN) meminta DPR untuk mengkaji ulang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
-
Perkara yang terdaftar dengan nomor perkara 50/PUU-XV/2017 ini diajukan oleh sejumlah ormas dan perseorangan Warga Negara Indonesia.
-
Melalui perppu ormas, pemerintah memangkas mekanisme yang sudah di atur di UU ormas.
-
HTI dicabut keabsahannya oleh pemerintah karena mengusung gagasan khilafah atau sistem kepemimpinan Islam.
-
Yusril, ternyata hanya mewakili Ismail Yusanto dalam kapasitas sebagai jubir HTI mengajukan Permohonan Uji Formil dan Materiil
-
"Insya Allah minggu depan atau paling lambat dua minggu, kita akan ajukan permohonan JR ke MK," ujar Said Iqbal.
-
Menurut Megawati, saat ini keadaan genting sedang ada yang berusaha yang memecah bangsa.
-
Ia menganggap yang menjadi masalah, adalah hanya pemerintah yang punya kewenangan menafsirkan hal-hal tersebut.
-
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut pihaknya akan menggelar aksi besok.
-
Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Sahroni menyapa warga di Kelurahan Tugu, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada masa reses masa sidang.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved