TOPIK
Penggrebekan Pabrik Saus Ilegal
-
Pemilik Pabrik Saus Ilegal Dijerat Pasar Berlapis dengan Ancaman 5 Tahun Penjara
pemilik pabrik saus, TK alias Edi (52), sebagai tersangka. Edi dijerat Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen
-
Omzet Pabrik Saus Illegal Perhari Mencapai Rp 100 Juta-an
omzet pabrik saus ini sangat besar. Per hari, omzetnya mencapai Rp 100 juta dengan kapasitas produksi mencapai 200 ton.
-
Pemasaran Saus Ilegal Ini Sudah Menguasai Seluruh Wilayah Jawa Barat
saus dibuat di antaranya dengan ampas tapioka, ekstrak bawang putih, ekstrak cabai leosirin capsikum, garam, cuka, pewarna sun set,
-
Pemilik Pabrik Saus Ilegal Bantah Gunakan Bahan Kimia Berbahaya
PEMILIK pabrik saus sambal di Jalan Cicukang TK alias Edi (52) kepada wartawan membantah menggunakan bahan kimia berbahaya dalam proses produksi saus
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved