TOPIK
Penanganan Covid
-
Vaksin booster jadi syarat masuk tempat umum dan perjalanan baik udara, darat, maupun laut, berikut cara daftar vaksin booster di PeduliLindungi.
-
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan alasan Jabodetabek kembali masuk dalam kategori level 1
-
Pemerintah menetapkan Jabodetabek kembali ke PPKM level 1. Semula ditetapkan sebagai PPKM level 2. Simak penjelasannya di artikel ini.
-
Vaksin booster akan menjadi syarat wajib masuk mal, perkantoran dan syarat perjalanan. Simak cara daftar vaksin booster di PeduliLindungi.
-
Status PPKM Level 2 berimbas pada penerapan jumlah karyawan yang boleh berada di kantor
-
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan skema penerapan vaksinasi booster atau ketiga sebagai syarat perjalanan.
-
Kapasitas rumah ibadah pada wilayah PPKM Level 2 termasuk Jakarta kembali dibatasi dengan kapasitas maksimal 75 persen.
-
Berikut aturan lengkap terkait PPKM Level 2 yang diberlakukan di wilayah Jabodetabek mulai 5 Juli-1 Agustus 2022.
-
Lebih dari 51 juta warga Indonesia sudah mendapat vaksinasi booster Covid-19. Vaksin booster direncanakan menjadi syarat perjalanan dan masuk mal.
-
Wilayah Jakarta naik menjadi PPKM Level 2. Meskipun begitu, terdapat beberapa sektor yang diizinkan 100 persen untuk WFO.
-
Jokowi menyebut puncak kasus Covid-19 akan berlangsung pada minggu kedua atau ketiga bulan Juli ini. Berikut strategi pemerintah untuk menekannya.
-
PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022. Pada perpanjangan PPKM ini, wilayah Jabodetabek naik level 2.
-
Pemerintah akan mewajibkan vaksin booster bagi masyarakat yang ingin masuk mal dan perkantoran. Simak penjelasannya di sini.
-
Penerapan WFO kembali dibatasi menjadi 75 persen dari kapasitas kantor yang berada di wilayah PPKM level 2. Simak penjelasannya di sini.
-
PPKM Jawa Bali periode 5 Juli - 1 Agustus 2022: ada 14 kabupaten/kota masuk ke dalam wilayah PPKM level 1 dan 2. Lihat daftarnya di artikel ini.
-
DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi kembali menerapkan PPKM Level 2. Ketentuan apa saja yang berlaku?
-
Aturan Baru Kegiatan Berskala Besar, wajib pakai masker dan jaga jarak minimal 1,5 meter. Pelaku kegiatan wajib skrining kesehatan dan prokes ketat.
-
Para ahli sepakat kemungkinan gejala BA.4 dan BA.5 akan serupa dengan subvarian sebelumnya berdasarkan laporan dari berbagai negara.
-
Berikut adalah gejala dan cara pencegahan varian baru Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 Simak selengkapnya di sini.
-
Timnas Perancis mendapatkan peringatan penting jelang partisipasinya di panggung Piala Dunia 2022, November mendatang.
-
Pemerintah tidak akan kembali mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan meski kasus Covid-19 meningkat lagi. Ini alasannya.
-
Pemerintah tidak akan kembali mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan meski kasus Covid-19 meningkat lagi. Ini alasannya.
-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang selama satu bulan hingga tanggal 4 Juli 2022, mendatang.
-
Di Provinsi Banten dalam sehari, Tim Vaksinasi BIN Daerah Banten berhasil memberikan layanan vaksinasi sebanyak 5.700 dosis pada Rabu (8/6/2022).
-
PPKM Se-Indonesia berlaku 7 Juni-4 Juli 2022. Semua daerah di Jawa-Bali berstatus level 1. Satu daerah di luar Jawa-Bali masih berstatus Level 2.
-
Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali pada 7 Juni hingga 4 Juli 2022. Semua wilayah masuk level 1.
-
PPKM Se-Indonesia berlaku 7 Juni-4 Juli 2022. Semua daerah di Jawa-Bali berstatus level 1. Satu daerah di luar Jawa-Bali masih berstatus Level 2.
-
Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM selama satu bulan yakni pada 7 Juni hingga 4 Juli 2022. Simak selengkapnya di sini.
-
Ketua Panja Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan ada permintaan agar data-data yang disajikan Kemenkes dicek kembali.
-
Jokowi minta agar vaksinasi penguat alias booster terus digenjot sehingga mempercepat laju vaksinasi dan mengurangi stok vaksin yang belum terpakai
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved