TOPIK
OTT Menteri KKP
-
Jelang Idul Fitri, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Minta Maaf Kepada Masyarakat Indonesia
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Edhy Prabowo turut menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
-
Saksi Beberkan Alasan Staf Khusus Edhy Prabowo Catut Nama Politisi PDI-P dalam Ekspor Benur
Andreau Misanta Pribadi disebut menyebut nama Aria Bima politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) guna memuluskan langkah izin ekspor beni
-
Saksi Ungkap Ada Uang Partisipasi Rp 3,5 M dalam Proses Perizinan Ekspor Benih Lobster
Dia mengatakan, uang partisipasi itu diminta oleh mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi untuk mengeluarkan proses perizinan ekspor.
-
Suharjito, Penyuap Eks Menteri Edhy Prabowo Dieksekusi ke LP Cibinong
Selain pidana badan, Suharjito juga dikenai kewajiban membayar denda sebesar Rp 250 juta.
-
Suharjito Klarifikasi Soal Sosok Pengendali PT ACK: Bukan Menhan Prabowo, Tapi Edhy Prabowo
Suharjito mengatakan bahwa Prabowo yang dimaksud Ardi Wijaya bukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
-
Penyuap Edhy Prabowo Sebut Ekspor Benur Tidak Menguntungkan
Suharjito mulanya menjelaskan bahwa harga ekspor benur yang dipatok KKP dinilai terlalu tinggi.
-
Jaksa KPK Dalami Keterangan Saksi yang Sebut Menhan Prabowo di Kasus Ekspor Benur
Ardi dalam kesaksiannya mengaku mengetahui informasi itu saat berbincang dengan Suharjito selaku Direktur PT DPPP.
-
Jubir Bantah Prabowo Subianto Kendalikan PT ACK, Perusahaan Forwarder Ekspor Benur
Dahnil Anzar Simanjuntak membantah Prabowo Subianto memiliki atau mengendalikan PT Aero Cipta Kargo (PT ACK).
-
Saksi Menyebut-nyebut Nama Menhan Prabowo Dalam Sidang Kasus Korupsi Ekspor Benur
Nama Prabowo Subianto disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan korupsi izin ekspor benur dengan eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo
-
Hakim Kabulkan JC Penyuap Edhy Prabowo, Kesaksiannya Dibutuhkan Ungkap Keterlibatan Pihak Lain
Berdasarkan fakta hukum yang terungkap selama persidangan, Suharjito bukan pelaku utama dan bukan pihak yang berinisiatif memberikan sesuatu.
-
Suharjito, Penyuap Edhy Prabowo Divonis 2 Tahun Penjara
Suharjito terbukti secara sah memberi suap terkait izin ekspor benih lobster (benur) sebesar Rp 2,146 miliar.
-
Edhy Prabowo Kembali Jalani Sidang, Terungkap Dua Perusahaan Curi Start Ekspor Benur Secara Ilegal
Zulficar Mochtar menyebut ada dua perusahaan pengekspor benih lobster (benur) yang melakukan kegiatan ilegal.
-
Sidang Kasus Suap Izin Ekspor Benur, Edhy Prabowo Tak Puas Kuota 139 Juta Lalu Naikkan 3 Kali Lipat
Edhy Prabowo disebut tak puas dengan kuota sebesar 139 juta yang mulanya ditetapkan bagi para perusahaan calon pengekspor benur.
-
Tak Tertutup Kemungkinan KPK Jerat Korporasi di Kasus Edhy Prabowo
Diketahui, dalam surat dakwaan Edhy Prabowo, disebutkan bahwa PT ACK mendapat keuntungan hingga Rp38 miliar dari izin ekspor BBL.
-
Jaksa KPK Ungkap Uang Eksportir Benur Mengalir Ke Pedangdut dan Sespri Wanita Edhy Prabowo
Pertama, pada Juli 2020 Edhy membayar sewa apartemen di bilangan Cawang, Jakarta Timur, untuk sekretaris pribadinya Anggia Tesalonika
-
Edhy dan Istri Belanja Barang Mewah Hingga Rp800 Juta Pakai Uang Eksportir Benur: Ini Daftarnya
Salah satunya, berbelanja barang mewah bersama dengan istrinya Iis Rosita Dewi. Jumlahnya mencapai Rp833 juta.
-
Tak Ajukan Eksepsi, Edhy Prabowo Yakin Dirinya Tak Bersalah
Edhy yakin dalam dirinya tak bersalah seperti dituduhkan penuntut umum lembaga antirasuah.
-
Edhy Prabowo Arahkan Antam Novambar Urus Bank Garansi untuk Tampung Uang Suap Ekspor Benur
Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan total Rp 25,7 miliar terkait pengurusan izin budidaya dan ekspor benih bening lobster (BBL).
-
Didakwa KPK Terima Suap Rp 25,7 M, Edhy Prabowo: Saya Tak Bersalah
Usai mendengar dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Edhy Prabowo mengaku dirinya tidak bersalah.
-
Edhy Prabowo Kumpulkan Rp52 Miliar dari Setoran Para Eksportir Benur ke Bank Garansi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerima suap Rp25,7 miliar.
-
Aliran Uang Suap Benur Edhy Prabowo untuk Beli Tanah Hingga Sewa Apartemen, Ini Rinciannya
Jaksa KPK merinci penggunaan uang dugaan suap yang diterima Edhy Prabowo, di antaranya beli tanah dan sewa apartemen untuk sekretaris pribadinya.
-
Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar, Edhy Prabowo Tak Ajukan Keberatan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benur.
-
Dakwaan Edhy Prabowo Sebut Antam Novambar dan Bank Garansi Rp 52 Miliar
Dalam dakwaan jaksa terungkap ada arahan Edhy Prabowo terkait pengumpulan uang dari para eksportir benih bening lobster lewat bank garansi.
-
Jaksa KPK Dakwa Edhy Prabowo Terima Suap Rp 25,7 Miliar Soal Izin Ekspor Benur
JPU KPK mendakwa eks Menteri Kelautan Edhy Prabowo menerima suap mencapai Rp 25,7 milar di kasus izin ekspor benih lobster.
-
Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Edhy Prabowo Cs Hari Ini
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4/2021).
-
Penyuap Edhy Prabowo Harap Hakim Vonis Ringan: Saya Korban
Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito berharap majelis hakim memvonis dirinya dengan hukuman ringan.
-
Penyuap Edhy Prabowo Apresiasi Jaksa KPK Kabulkan Permohonan JC
Suharjito memastikan, akan memberikan keterangan yang konsisten kepada KPK dalam mengusut kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih bening lobster
-
KPK Limpahkan Berkas Kasus Edhy Prabowo ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Dengan pelimpahan ini, penahanan para terdakwa telah beralih dan sepenuhnya menjadi kewenangan PN Tipikor.
-
KPK Limpahkan Berkas Edhy Prabowo ke Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap izin ekspor benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Pengadilan.
-
Tuntutan Bos PT DPPP Ungkap Bukti Suap Perizinan Tambak Udang di Kaur Bengkulu
PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) diduga mengajukan perizinan tambak udang di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved