TOPIK
OTT KPK di Kudus
-
Bupati nonaktif Kudus, Muhammad Tamzil,segera mejalani persidangan setelah KPK melimpahkan barang bukti dan tersangka ke tahap penuntutan.
-
mengidentifikasi adanya pemasangan tarif tertentu untuk dapat mengisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
-
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal partai politik tidak mencalonkan mantan napi korupsi
-
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menyarankan ada pihak yang mendesak para pembuat Undang-Undang merombak aturan dalam Undang-Undang Pilkada.
-
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Pujiono menilai permintaan KPK tidak berlebihan
-
KPK mengidentifikasi adanya pemasangan tarif tertentu untuk dapat mengisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
-
Tapi ia mengakui kalau gagasan yang dibangun KPU dan KPK ini, terganjal oleh ketentuan dalam hukum positif di Indonesia.
-
Artinya memang tak ada larangan bagi mantan napi maju pilkada asalkan jujur mengemukakan kepada publik. Jadi basisnya UU.
-
Hingga akhir Juli ini, komisi antirasuah itu kerap diikuti dengan kata bupati seolah bupati merupakan 'pelanggan tetap' KPK.
-
Tamzil pernah menjejakkan kaki di lubang yang sama beberapa tahun lalu. Kala itu, ia menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008.
-
Tim KPK mengamankan flashdisk dan sejumlah berkas usai menggeledah sejumlah ruangan di Kompleks Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah ruang di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus, Minggu (28/7/2019).
-
Rekomendasi Komisi KPK agar Partai Politik tidak mencalonkan orang yang punya rekam jejak kasus korupsi jadi Kepala Daerah dinilai tepat
-
PKS mendukung permintaan KPK agar Partai Politik tidak mencalonkan orang yang memiliki rekam dalam kasus korupsi untuk jadi Kepala Daerah.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan berbagai alat bukti terkait kasus suap yang menjerat Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.
-
Basaria Panjaitan menegaskan agar kasus jual beli jabatan ini tidak boleh terjadi lagi karena merusak tatanan pemerintahan
-
Update Bupati Kudus M Tamzil ditangkap KPK, Tamzil merasa dijebak karena ia tak menerima uang itu. Tamzil juga menebar senyum saat keluar dari KPK.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil pemeriksaan terhadap Bupati Kudus M Tamzil setelah sebelumnya dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
-
"Sebagai informasi, MTZ (Muhammad Tamzil) dan ATO (Agus Soeranto) sebelumnya pernah bekerja bersama di Pemprov Jateng," ujarnya
-
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, membeberkan menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus
-
Pemberian gratifikasi yang dilakukan oleh Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan (AHS) ternyata ata
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kudus, M Tamzil, sebagai tersangka kasus gratifikasi
-
"7 orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus, pagi ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/7/2019)
-
Mendagri Tjahjo Kumolo sering mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi daerah rawan korupsi yang salah satunya adalah jual beli jabatan.
-
Bupati Kudus, M Tamzil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (26/7/2019) kemarin.
-
KPK menyesalkan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, kembali terjerat kasus tindak pidana korupsi.
-
Bupati Kudus, M Tamzil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (26/7/2019).
-
Tim Satgas KPK menciduk Bupati Kudus, M Tamzil, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019) siang.
-
Tidak hanya ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan Staf Khusus Bupati Kudus yang disegel oleh KPK. Rumah Dinas Bupati Kudus juga ikut disegel
-
saat Ganjar melantik Bupati dan Wakil Bupati Tegal, dirinya sudah menyampaikan seluruh kepala daerah untuk menjaga integritas
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved