TOPIK
KPK Tangkap Hakim
-
Komisi Yudisial mengapresiasi pemberhentian sementara Mahkamah Agung terhadap hakim Syarifuddin Umar.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syahrial
-
Lily Wahid menuding hakim Syarifuddin Umar menerima sejumlah uang hingga memutuskan untuk mengabulkan eksepsi PKB
-
Ketua MA Harifin A Tumpa tampak kaget saat ditanya mengenai kabar kedekatannya dengan Hakim Syarifuddin Umar.
-
Jika tidak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Hakim Pengawas Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar
-
Meski telah diberhentikan sementara, Hakim Pengawas Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin Umar tetap menerima
-
Jejak sumbang hakim pengawas niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifudin Umar, bukan saja ditorehkannya
-
Ketua MA Harifin A Tumpa mempersilahkan KPK mengusut siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Hakim Syarifuddin Umar.
-
Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa menegas bahwa lembaga yang dipimpinnya sudah melakukan tindakan preventif
-
etua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa hanya menandatangani Surat Keputusan Pemberhentian Sementara
-
Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa resmi memberhentikan sementarta Hakim Pengawas Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pihak keluarga dan penasihat hukum hakim Syarifudin Umar melapor
-
Tertangkapnya hakim Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi pintu masuk untuk memeriksa Ketua PN Jakarta Pusat
-
Mahkamah Agung (MA) akan memutuskan nasib hakim yang tengah berstatus sebagai tersangka dugaan suap, Syarifudin Umar hari ini, Senin (6/6/2011).
-
Kedatangan KPK sempat membuat Syarifuddin naik pitam. Kerah baju seorang petugas KPK ditariknya, karena tak menyebut maksud tujuannya
-
KPK disebut kubu Syarifuddin tak beradab karena menerobos masuk kamar istri sang hakim yang tengah dipijat
-
engacara Hakim Syarifuddin, Junimart Girsang menyayangkan kenapa pemberitaan kliennya melebar, sampai putusan bebas Gubernur Bengkulu
-
Pada saatnya nanti, Syarifuddin akan blak-blakan menyusul pemberitaan media massa selama ini yang menempatkannya sebagai penerima suap Rp 250 juta
-
Syarifuddin Umar, hakim pengawas perkara niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang baru saja dicokok petugas jadi pusat perhatian
-
Kejagung kini tengah berkosentrasi dalam penyususunan memori kasasi.
-
ebri Diansyah berpendapat tersangka penerima suap, Hakim Syarifuddin pantas dijerat dengan UU Pencucian Uang
-
Banyak pihak mengkhawatirkan Hakim Syarifuddin akan mendapatkan vonis ringan saat dihadapkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
-
Pengacara Junimart Girsang mengunjungi kliennya, hakim pengawas perkara niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar, di selnya
-
Kubu Gubernur Bengkulu non aktif Agusrin M Najamudin menuding pihaknya dikaitkan dengan hakim syarifuddin adalah politis.
-
Kuasa Hukum kurator PT SCI Puguh Wirawan, Petrus Balapatyiona menyebut, hakim Syarifuddin tahu maksud pemberian uang Rp 250 juta.
-
Gubernur bengkulu non aktif agusrin m nadjamudin mengaku divonis bebas oleh hakim syarifuddin tanpa memberikan suap. vonis itu sesuai fakta hukum
-
Entah karena kurang pengalaman jadi kurator nakal, Puguh Wirawan justru ditangkap penyidik KPK saat menangani kasus pailit pertamanya, pailit PT SCI.
-
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan hakim harus hidup secara eksklusif untuk mencegah dugaan suap Hakim Syarifudin Umar.
-
Tersangka kasus suap hakim Syarifuddin Umar lebih banyak diam pada hari-hari pertama penahanannya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
-
Kurator PT Skaycamping Indonesia, Puguh Wirawan, sempat salat di masjid sebelum ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2011) malam.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved