TOPIK
Kontroversi Gafatar
-
Eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kota Yogyakarta bertambah sebanyak sembilan orang.
-
Sebanyak 45 warga Bantul eks anggota Gafatar akhirnya dipulangkan kepada keluarga masing-masing, Jumat (5/2/2016) kemarin.
-
Puluhan bekas pengikut Gafatar di Balai Kesejahteraan Citeureup ingin segera pulang, tapi keluarga di rumah menolak mereka.
-
Komisi Informasi Pusat (KIP) menilai sistem informasi dan data tentang keagamaan di Indonesia sangat buruk.
-
"Fatwa MUI hanya tambahan dari keterangan ahli saja, tidak dijadikan barang bukti," tegas Kapolri.
-
Penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti bahwa organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mengarah ke aktivitas makar.
-
Adapun tujuh orang tersebut dari dua kepala keluarga dijemput oleh tim dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Badan Kesbangpol.
-
Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan penanganan terhadap mantan anggota organisasi Gerakan Faja
-
"Transmigrasi asal wawasan kebangsaan dan keagamaannya sudah jelas,"
-
Ahmadiyah itu kan tidak hanya ada di Bangka Belitung jadi biarkan pemerintah pusat mengambil langkah-langkah terbaiknya
-
Sebanyak 19 orang eks anggota Gafatar asal Aceh saat ini dilaporkan berada di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
-
Murniati (44), setia menunggu kehadiran anaknya David Zarkasih (23).
-
Menurut Yudi yang diperlukan para eks pengikut Gafatar kini adalah fasilitas dan penanganan kesehatan dari pemerintah.
-
Pengikut Gafatar yang berada di Panti Sosial Bina Insan, Cipayung, Jakarta Timur tidak bereaksi apapun saat mendengar MUI mengeluarkan fatwa sesat.
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa sesat terhadap keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat secara resmi mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
-
Dalam proses pelarangan Gafatar secara hukum, Tim Pakem yang telah mendapatkan fatwa MUI sebagai bahan pertimbangan akan melaporkan ke Jaksa Agung.
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat secara resmi mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
-
Hasil rekomendasi dari Tim Pakem akan dibahas Jaksa Agung
-
MUI juga meminta masyarakat senantiasi mengawasi penyebaran ajaran menyimpang daan melaporkan kepada yang berwenang.
-
"Nah akhirnya itu menjadi sasaran orang yang mempunyai pikiran menyesatkan itu, menjadikannya mangsa. Karena itu masyarakat jangan cari yang aneh-ane
-
Upaya pemulangan para eks anggota Gafatar ini dilakukan melalui jalur laut dengan menggunakan sejumlah kapal perang milik TNI AL.
-
Pembentukan Khilafah tergolong sebagai upaya makar
-
Kelak David kembali ke rumah di Jalan Paus Gang Jambu, Pekanbaru, Murniati (44), sudah berencana mengajaknya bekerja di Malaysia.
-
Sejak mendengar kabar seluruh bekas anggota Gafatar dipulangkan dari Kalimantan Barat, harapan Murniati (44) melihat anaknya bakal terlaksana.
-
MUI tidak menampik adanya segelintir orang yang selalu memanfaatkan fatwa MUI
-
Rencananya apabila pihak Gafatar hadir, MUI akan melakukan pendalaman dengan membandingkan data yang ada di lapangan
-
Meskipun Fatwa resmi belum dibacakan, namun MUI menilai kemungkinan besar, organisasi Gafatar sesat.
-
Pemerintah juga menemukan, Gafatar tidak hanya menyiarkan ajaran menyimpang, mereka juga diketahui hendak mendirikan negara sendiri
-
Sebanyak 15 eks anggota gerakan fajar nusantara (Gafatar) asal Kota Bandung telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung.