TOPIK
Kontroversi ACT
-
Mereka didakwa melakukan penggelapan atau penyelewengan dana donasi korban pesawat jatuh Lion Air JT610 dari perusahaan Boeing.
-
Kuasa hukum Ahyudin, Irfan Junaedi menyebut kliennya memang hanya dijerar pasal penggelapan dalam dakwaan tersebut.
-
ACT hanya menyalurkan dana donasi yang diberikan oleh Boeing sekitar Rp20,56 Miliar dari dana yang diberikan Rp138,54 Miliar.
-
Dalam sidang tersebut, jaksa membeberkan perolehan gaji para terdakwa termasuk Ahyudin selama menjabat sebagai petinggi ACT.
-
Terdakwa dalam sidang kali ini adalah Presiden ACT Ibnu Khajar, Pendiri ACT Ahyudin dan Hariyana Hermain selaku salah satu pembina ACT.
-
Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluaga atau ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
-
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana untuk tersangka kasus mantan Presiden ACT Ahyudin
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap atau ACT
-
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menunjuk 11 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus penyelewengan dana donasi di lembaga filantropi ACT.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus dugaan penyelewengan dana donasi ACT, Selasa (15/11/2022) besok.
-
Dijelaskan Sulaeman, ada tiga tersangka yang kini telah dilimpahkan yaitu Ahyudin, Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain
-
Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan penyelewengan penggelapan dana donasi para petinggi yayasan amal Aksi Cepat Tanggap
-
dana Boeing yang diselewengkan para tersangka ACT
bertambah. Kali ini, jumlahnya telah menyentuh Rp107,3 miliar.
-
diduga hanya memakai dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF) senilai Rp30,8 miliar dari total Rp138 miliar dana disalurkan
-
Polri umumkan total dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mencapai Rp 107,3 miliar, Senin (8/8/2022).
-
Tersangka Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga hanya memakai dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF) senilai Rp30,8 miliar.
-
Dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF) yang diselewengkan para tersangka Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali bertambah.
-
Hsil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dana yang masuk ke rekening milik Yayasan ACT mencapai Rp 1,7 triliun.
-
Polri merinci delapan tempat aliran dana korban Lion Air JT-610 Rp 68 miliar yang diselewengkan ACT. Berikut rinciannya.
-
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran rekening Koperasi Syariah 212.
-
(PPATK) menemukan ada aliran dana Rp1,7 triliun yang masuk ke lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan mengungkapkan ada 176 lembaga amal atau filantropi yang menyelewengkan dana donasi
-
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan dana korban Lion Air dari pihak Boeing yang diselewengkan menjadi Rp 68 miliar.
-
ACT diduga telah menutupi pembayaran utang sebesar Rp10 miliar kepada Koperasi Syariah 212 melalui perjanjian kerja sama (PKS) fiktif.
-
Polri mengungkap total dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp 68 miliar, Rabu (3/9/2022).
-
Total dana korban Lion Air JT-610 yang diselewengkan para tersangka Aksi Cepat Tanggap (ACT) bertambah menjadi Rp 68 miliar.
-
Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei (MS) mengakui menerima aliran dana Rp10 miliar yang terkait kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Polisi mengatakan ahwa rekening-rekening itu diblokir untuk dilakukan pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Bareskrim Polri mengendus dana total Rp8 miliar yang terkait dengan dugaan penyelewengan donasi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved