TOPIK
Kisah Tragis Angeline
-
Berkas kasus pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun, Engeline Megawe dengan tersangka Agus Tay Hamda May dan Margriet Ch Megawe sudah rampung.
-
Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali memperpanjang masa penahanan dua tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Ch Megawe dan Agus Tay Hamda May.
-
Polresta Denpasar, Bali, telah menerjunkan anggota untuk melakukan pengamanan ekstra di sel tersangka pembunuhan Engeline.
-
Sipir dinilai gagal memberikan rasa aman kepada tahanan kejaksaan yang notabene belum dinyatakan bersalah di depan hukum.
-
Untuk saat ini, pengamanan masih dilakukan oleh pihak Lapas Kerobokan yang koordinasi dengan jaksa dan belum perlu meminta perlindungan kepada LPSK.
-
Siti menduga pengeroyokan Agus Tay ada pesanan, tidak mungkin Agus yang baru masuk beberapa hari di LP tiba-tiba ada kasus pengeroyokan.
-
Agus dikeroyok tiga orang narapidana (napi) setelah ia dititipkan di LP tersebut sejak 7 September lalu, namun hal itu baru terungkap Selasa.
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih menggodok berkas tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Ch Megawe.
-
Penampilannya memang makin meningkat setelah kami melakukan dua sampai tiga kali laga uji coba.
-
Berbeda terbalik dengan tersangka Agus yang mengenakan baju tahanan warna orange dengan celana pendek.
-
Pelimpahan tahap 2 berkas dan bukti dari dua tersangka pembunuhan Engeline, yakni Agus Tay dan Margriet Ch Megawe, dinyatakan telah lengkap.
-
Christina Telly Megawe menyakini bahwa ibu kandung dia, Margriet Christina Megawe tidak membunuh Engeline
-
Christina Megawe, anak tersangka Margriet Ch Megawe mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, Senin (7/9/2015).
-
Sesaat sebelum digiring menuju ke Kejaksaan Negeri Bali, tersangka pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamda May sempat dijenguk kuasa hukumnya, Haposan.
-
Tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Megawe tampil nyentrik ketika akan digiring menuju Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali dari Polda Bali.
-
Margriet hanya berjalan tanpa ekspresi dengan dikawal dua orang penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
-
Dua berkas tahap II dan sejumlah barang bukti dari dua tersangka pembunuhan Engeline yaitu Agus Tay dan Margriet Ch Megawe dilimpahkan penyidik.
-
Satu peleton atau sekitar 30-50 orang anggota polisi tersebut terdiri dari Sabhara beserta aggota Resmob
-
Meskipun tersangka yang tidak memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan, yang jelas sudah ada empat bukti.
-
Berkas penyidikan kasus tewasnya Engeline dengan tersangka Margriet Ch Megawe dinyatakan telah lengkap atau P21.
-
Hingga saat ini jaksa belum memberikan jawaban atas penelitian berkas pembunuhan bocah berusia 8 tahun itu.
-
Kuasa Hukum Hamidah, Harrys Arthur Hedar meminta penyidik dan jaksa peneliti yang menangani kasus pembunuhan Engeline
-
Pihak Polda Bali mengatakan telah melimpahkan berkas ibu angkat Engeline itu sejak 13 Agustus 2015.
-
Harrys Arthur Hedar meminta penyidik dan jaksa peneliti yang menangani kasus pembunuhan Engeline agar tidak mengulur waktu dalam pemberkasan.
-
Dian Pongkor menegaskan kliennya tetap konsisten menolak untuk diperiksa sebagai tersangka.
-
Jaksa peneliti terus melakukan koordinasi untuk melengkapi berkas perkara tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Megawe.
-
Polda Bali telah melimpahkan penyatuan berkas perkara penelantaran dan pembunuhan Engeline
-
Kasat Serse Polresta Denpasar, Kompol I Nengah Sadiarta dimutasi menjadi Kabag Ops Polresta Denpasar, Bali
-
Berkas perkara Agus Tay Hamda May dan Margriet Megawe, dua tersangka pembunuh Engeline pun telah dikembalikan oleh kejaksaan, Jumat (14/8/2015).
-
Hotman Paris Hutapea meminta Wakapolda Bali, Brigjen Nyoman Suryasta untuk turut mengawal kasus pembunuhan Engeline