TOPIK
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
-
Pesan Aziz Yanuar untuk Simpatisan Rizieq Jelang Sidang Vonis
kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar mengimbau seluruh simpatisan kliennyasenantiasa menyerahkan kepercayaan kepada pihaknya.
-
Perkara Kerumunan Dijadwalkan Divonis Hari Ini, Kubu Rizieq: Kami Yakin Raih Kemenangan
Kubu Rizieq Shihab yakin pihaknya bakal meraih kemenangan dari sidang vonis kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
-
Hari Ini, Rizieq Shihab Divonis Hakim Terkait Perkara Kerumunan Petamburan dan Megamendung
Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa bakal bacakan vonis untuk Rizieq Shihab di perkara kerumunan.
-
Kubu Rizieq Siapkan Banding, Jika Vonis Hakim Perkara Kerumunan Tak Sesuai Harapan
Kuasa hukum Rizieq Shihab bakal ajukan banding jika kliennya tidak divonis bebas murni dalam sidang pembacaan vonis pada Kamis (27/5/2021) besok.
-
Perkara Kerumunan, Hakim Jadwalkan Vonis Rizieq Shihab Kamis Pekan ini
Vonis atau putusan pada terdakwa pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dibacakan Kamis (27/5/2021).
-
BIN Bantah Pledoi Rizieq Shihab Soal Pengintaian Pakai Drone dan Anggotanya yang Tertangkap
BIN bantah pledoi Rizieq yang sebut menggunakan drone untuk melakukan pengintaian Markaz Syariat Argokultural di Megamendung, Kabupaten Bogor.
-
Rizieq Menangis saat Ceritakan Bagaimana Dirinya Dicekal Hingga tidak Bisa Pulang ke Indonesia
Rizieq menuding dirinya diusut dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung karena ada dendam politik kelompok oligarki.
-
8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Sidang Pledoi: Ahok, Jokowi hingga Raffi Ahmad
Rizieq Shihab kembali mengikuti sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung.
-
Kutip 2 Hadist dalam Sidang, Jaksa Malah Diceramahi Habib Rizieq
Mulanya jaksa yang membacakan repliknya atas pledoi Rizieq mengutip dua hadist islam satu diantara Hadist Riwayat Bukhari
-
Tanggapi Pledoi Habib Rizieq, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Sesuai Tuntutan
Dengan begitu, jaksa menekankan kepada Majelis Hakim Ketua Suparman Nyompa untuk mengabulkan tuntutan dari pihaknya.
-
Dalam Pledoi, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Jaksa Turut Pidanakan Seluruh Kasus Pelanggaran Prokes
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menganggap seluruh pelanggaran protokol kesehatan yang mengakibatkan kerumunan harus dipidana.
-
8 Orang yang Disinggung Rizieq Shihab dalam Pledoi, Habib Luthfi Yahya, Ahok, hingga Raffi Ahmad
Rizieq Shihab kembali mengikuti sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung.
-
Bacakan Pledoi, Rizieq Shihab Cerita Soal Pondok Pesantren Markaz Syariah Pernah Diintai Drone BIN
Rizieq Shihab menyebut Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pernah diintai drone BIN.
-
Rizieq Shihab Minta Bebas Murni dalam Kasus Kerumunan Megamendung
Rizieq menjelaskan permintaannya itu dalam pledoinya atas perkara kerumunan di Megamendung.
-
Fakta Sidang Rizieq Shihab Hari Ini: Singgung Kasus Ahok hingga Ditegur Hakim karena Syal Palestina
Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
-
Perangi Baliho FPI saat Kepulangannya dari Arab, Rizieq Shihab: Pangdam Jaya Tak Punya Nyali
Rizieq Shihab (MRS) menuding jika Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman bernyali kecil lantaran ikut menebar ancaman ke bekas organisasi masyara
-
Rizieq Shihab Sindir Pangdam Jaya: Dia Mungkin Tak Punya Nyali, Kelasnya Cuma Perangi Baliho
Saat pembacaan pledoi, Rizieq menyinggung soal penurunan baliho Selamat Datang Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya, saat dirinya baru sampai di Jakarta.
-
Rizieq Pakai Syal Indonesia-Palestina, Aziz Yanuar: Bentuk Dukungan untuk Rakyat Palestina
Aziz mengatakan, pemakaian syal tersebut merupakan bentuk dukungan kliennya terhadap masyarakat Palestina yang diketahui hingga saat ini masih mengala
-
HRS Seret Nama Jokowi, Ahok, Raffi Ahmad hingga Moeldoko Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyeret sejumlah nama di antaranya Presiden Joko Widodo (Jokow) hingga publik figur kenamaan tanah air Raffi Ahmad.
-
Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Merasa Dirinya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris
Rizieq Shihab (MRS) menyampaikan keberatannya selaku terdakwa perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan namun diperlakukan
-
Rizieq Shihab Menangis Saat Bacakan Pledoi di Ruang Sidang
Rizieq Shihab menangis saat menceritakan dirinya mendapatkan pengasingan dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
-
Rizieq Shihab Sebut Perkara yang Menjeratnya Sebagai Balas Dendam Kekalahan Ahok di Pilgub DKI
Rizieq menyatakan proses hukum yang dijalaninya saat ini dianggap lebih kepada dendam politik.
-
Baca Pledoi, Rizieq Singgung Jokowi Hingga Rafi Ahmad Karena Dianggap Langgar Protokol Kesehatan
Bacakan pledoi, Rizieq Shihab jabarkan beberapa nama tokoh yang dianggapnya telah melanggar protokol kesehatan namun tidak dilakukan pidana.
-
Gunakan Syal Indonesia-Palestina, Rizieq Shihab Kena Tegur Majelis Hakim
Moment saat majelis hakim tegur terdakwa Rizieq Shihab yang menggunakan syal bergambar bendera Indonesia-Palestina saat persidangan.
-
Hari Ini, Habib Rizieq dkk Akan Bacakan Pledoi Perkara Kerumunan Petamburan dan Megamendung
PN Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan kelima mantan petinggi FPI
-
Sidang Perkara Tes Swab Palsu Rizieq Shihab Kamis Pekan Depan Beragendakan Pemeriksaan Terdakwa
Sidang perkara tes swab palsu Rumah Sakit UMMI Bogor atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akan dilanjutkan, Kamis (27/5/2021) pekan depan.
-
Ini Penjelasan Ahli Hukum dari UGM yang Dihadirkan Kubu Rizieq Shihab di Persidangan
Luthfi mengatakan jika sebuah Rumah Sakit terlambat melaporkan data pasien Covid-19 ke Satgas di wilayahnya maka tidak dapat dipidanakan.
-
Tidak Berkompeten, Jaksa Enggan Beri Pertanyaan ke Refly Harun
Keempat ahli tersebut yakni Ahli Tatanegara Refly Harun; Ahli Hukum Kesehatan Muhammad Luthfi Hakim; Ahli Bahasa Frans Asisi Datang dan Ahli Hukum Pid
-
Ahli Hukum Kesehatan: Orang Positif Covid-19 dapat Kena Pidana Jika Tinggalkan Rumah Sakit
Luthfi mengatakan, jika pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tidak mau melakukan perawatan lebih lanjut, baik melakukan isolasi mandiri
-
Refly Harun Sebut Perkara Rizieq Shihab Soal Hasil Tes Swab Bukan Termasuk Penyiaran Berita Bohong
Refly Harun, turut hadir sebagai ahli yang didatangkan kubu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sidang lanjutan kasus tes swab palsu RS UMMI di Pengadi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved