TOPIK
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
-
Rizieq Keberatan Dihukum Lagi Setelah Bayar Denda ke Pemda DKI, Hakim: Itu Bukan Putusan Pengadilan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tak menerima eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya di kasus kerumunan
-
Kadishub DKI Hingga Eks Kapolres Jakarta Pusat Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Rizieq Shihab
Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memutuskan sidang berikutnya akan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab, Aziz Yanuar: Tidak Masalah, Kita Akan Lanjut Terus
Kuasa hukum akan terus melanjutkan perjuangan mencari keadilan bagi Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa
-
Respons Kuasa Hukum Sikapi Ditolaknya Eksepsi Habib Rizieq: Kami Tidak Peduli dengan Hasilnya !
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapi soal nota keberatan kliennya ditolak majelis hakim.
-
Hakim Sebut Eksepsi Rizieq Shihab soal Dakwaan JPU Mengada-ada dan Tidak Diterima
Perbuatan terdakwa yang tertuang dalam surat dakwaan JPU perlu dibuktikan apakah benar dilakukan atau tidak.
-
Hakim Tak Terima Eksepsi Rizieq Shihab yang Sebut JPU Licik Menyeret Pakai UU Ormas
Rizieq Shihab menyatakan bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret dirinya adalah bentuk dari kejahatan politis.
-
Eksepsi Rizieq Shihab di Kasus Megamendung Juga Ditolak, Hakim Perintahkan JPU Periksa Saksi
Majelis hakim tolak eksepsi Rizieq di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, JPU diperintahkan lakukan pemeriksaan saksi di sidang berikutnya.
-
Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab Dalam Kasus Kerumunan Petamburan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab.
-
Rizieq Shihab Disebut Bertentangan dengan Revolusi Akhlak, Ini Respons Kuasa Hukum
Aziz Yanuar menyoroti tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membawa-bawa soal Revolusi Akhlak.
-
Jaksa Singgung Ucapan Rizieq Shihab yang Dinilai Merendahkan Orang Lain
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyayangkan ucapan kurang pantas dan kerap merendahkan orang lain keluar dari mulut Habib Rizieq Shihab.
-
Ketika Rizieq Shihab Lambaikan Tangan dan Acungkan Jempol Dari Balik Teralis Jendela Bus Tahanan
Habib Rizieq Shihab melambaikan tangan dan mengacungkan jempol dari balik teralis jendela bus tahanan, Selasa (30/3/2021) sore.
-
Singgung Revolusi Akhlak, Jaksa Meminta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab
JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Habib Rizieq Shihab soal perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
-
Singgung Revolusi Akhlak, Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab
Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Habib Rizieq Shihab soal perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
-
Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Jaksa Terlalu 'Baper' dengan Kata-kata Pandir
Tim kuasa hukum berpendapat eksepsi sudah membantah isi dakwaan bahwa Rizieq Shihab menghasut simpatisan menghadiri acara Maulid Nabi.
-
Rizieq Minta Jaksa dan Polisi Tobat Sebelum Diazab, Jaksa: Pemuka Agama Tapi Tak Paham Etika
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung etika eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30
-
Eksepsi Rizieq soal Dakwaan Fitnah Ditanggapi JPU, Pengacara: Mereka Baper
Jaksa menegaskan tidak ada satu huruf pun dalam dakwaan terhadap terdakwa berisikan fitnah.
-
Pengacara soal JPU Kutip Hadis untuk Rizieq Shihab: Penyampaiannya Salah, Waktunya Tidak Tepat
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapai soal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengutip hadis nabi dalam sidang tanggapan hari ini.
-
JPU: Tidaklah Perlu Kambing-hitamkan Menko Polhukam Mahfud MD
Jaksa menilai tudingan terhadap Mahfud MD dalam eksepsi itu hanyalah upaya untuk mencari kambing hitam untuk kasus Rizieq Shihab.
-
Jaksa Balas Rizieq: Sekalipun Surat Dakwaan Tak Muat Fakta, Pokok Perkara Harus Tetap Dibuktikan
jaksa membalas pembelaan Rizieq dan kuasa hukumnya soal surat dakwaan tidak memuat fakta dan tak menjabarkan tindak pidana yang disangkakan.
-
JPU: Tidak Satu Huruf atau Kata-kata Dalam Dakwaan Bertuliskan Fitnah kepada Rizieq Shihab
Jaksa menegaskan tidak ada satu huruf pun dalam dakwaan terhadap terdakwa berisikan fitnah.
-
Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab, JPU Kutip Hadis Keturunan Nabi Tetap Dihukum Jika Bersalah
Menanggapi eksepsi Rizieq, Jaksa mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang penegakan hukum bagi semua orang yang bersalah, sekalipun itu keturunannya.
-
Sempat Cekcok, Polisi Tak Bolehkan Tim Hukum Rizieq Shihab Memasuki PN Jakarta Timur
Tim hukum Rizieq Shihab sempat tak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021), terlibat adu mulut dengan polisi.
-
Terduga Teroris Bekasi-Condet Sempat Sambangi PN Jaktim, Polisi Perketat Keamanan Pengadilan
Dua terduga teroris yang diamankan Densus 88 ada yang sempat mendatangi PN Jaktim, tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab.
-
Jelang Sidang Tanggapan JPU Kasus Kerumunan, Rizieq Shihab Tiba di PN Jaktim
Terdakwa Rizieq Shihab sudah tiba di PN Jaktim, siap mengikuti sidang lanjutan perkara kerumunan Petambutan dan Megamendung.
-
PN Jaktim Hari Ini Gelar Sidang Tanggapan JPU Terhadap Eksepsi Rizieq Shihab
Sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar di PN Jaktim, agendanya tanggapan JPU terhadap eksepsi Rizieq Shihab.
-
Sidang Kasus Rizieq Shihab Digelar Hari Ini Secara Offline
Sidang beragendakan mendengar pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau pembelaan kubu Rizieq Shihab.
-
Sidang Rizieq Shihab Besok Digelar Offline, PN Jakarta Timur Buka Akses Siaran Langsung di Youtube
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab, Selasa (30/3/2021).
-
Buntut Penemuan Senjata Tajam di Mobil untuk 'Kupas Mangga', Pengacara Rizieq Shihab Akan Diperiksa
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah terkait kepemilikan senjata tajam.
-
Disalahkan Rizieq Soal Kasus RS Ummi, Bima Arya Siap Beberkan Fakta Sebenarnya Tanpa Dipotong-potong
Bima menyatakan siap memberi keterangan berdasarkan fakta yang sedetail-detailnya, dan utuh tanpa dipotong-potong.
-
5 Pernyataan Rizieq Shihab dalam Sidang: Singgung 3 Menko Sekaligus, Minta Hakim Batalkan Dakwaan
Sejumlah fakta pernyataan Rizieq Shihab terungkap dalam sidang kedua sidang lanjutan kasus kerumunan massa pada Jumat (26/3/2021).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved