TOPIK
Kasus Suap Polisi
-
Propam Mabes Polri selesai melakukan pemeriksaan internal terhadap dua oknum penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
-
Penahanan keduanya memang sengaja di pisah agar tidak ada komunikasi sama sekali.
-
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan keduanya memang sengaja di pisah agar tidak ada komunikasi sama sekali.
-
Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, keduanya ditangkap karena menerima uang dari pengacara berinisial HR.
-
Penangkapan terhadap Brotoseno tersebut sangat mengejutkan mengingat Brotoseno pernah menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.
-
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, mengonfirmasi penahanan AKBP Brotoseno itu.
-
"Seseorang yang mengaku pengacara itu kasih uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI," kata Rikwanto.
-
Bareskrim Polri akan memeriksa DI, saksi dalam kasus cetak sawah di Kalimantan tahun 2012-2014 yang sampai saat ini masih ditangani Mabes Polri.
-
"Setelah diproses internal, dilimpahkan ke Bareskrim untuk pidana umumnya, pidana penyuapan,"
-
"D mengakui menerima sejumlah uang yang merupakan suap dari pengacara HR. D tidak sendiri tapi bersama BR yang sama-sama anggota Polri,"
-
Edi mendesak Polri agar Brotoseno diberikan sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved