TOPIK
Kasus Suap di Tanah Bumbu
-
Kuasa Hukum Tak Tahu Lokasi Mardani Maming: Biasanya Mendekatkan Diri pada yang di Atas
Kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana, mengaku masih tidak mengetahui lokasi kliennya yang kini sudah menjadi buronan KPK
-
Ditetapkan KPK Sebagai DPO, PBNU Minta Mardani Maming Kooperatif
(PBNU) mengimbau Mardani Maming agar kooperatif terhadap pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK Dinilai Giring Opini Terkait Persidangan Praperadilan Mardani Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai menggiring opini terkait persidangan praperadilan atas status tersangka Mardani H Maming.
-
KPK Terbitkan DPO Atas Nama Mardani H Maming, Sudah Dua Kali Mangkir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memasukkan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sebagai daftar pencarian orang (DPO).
-
Dicari KPK, di Mana Mardani Maming? Ini Kata Kuasa Hukum Denny Indrayana
Penyidik KPK kemarin berusaha menjemput paksa politisi PDIP dan bendahara PBNU tersebut di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Pusat.
-
Ancam Terbitkan DPO, KPK Persilakan Masyarakat Tangkap Mardani Maming
(KPK) mengancam akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap Mardani Maming dalam kasus suap pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.
-
KPK Tak Temukan Mardani Maming di Apartemen Jakarta Pusat: DPO Bisa Segera Diterbitkan
KPK Tak Temukan Mardani Maming di Apartemen Jakarta Pusat, DPO Bisa Segera Diterbitkan
-
Mardani H Maming Lolos Jemput Paksa di Apartemen, KPK Segera Terbitkan DPO
Ali mengatakan, terhadap tersangka yang tidak bersikap kooperatif, KPK secara bertahap bisa menerbitkan DPO (daftar pencarian orang).
-
Dalam Perkara Mardani Maming, KPK Dinilai Delegitimasi Perjanjian Bisnis
Langkah KPK memperkarakan Mardani Maming dalam dugaan suap terkait pelimpahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, disorot.
-
Kuasa Hukum Mengaku Belum Tahu Mardani Maming Dijemput Paksa KPK
Tim kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana, mengaku belum tahu ada upaya jemput paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
Penyidik KPK Kembali Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming
Penyidik KPK memantau jalannya sidang praperadilan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
-
Geledah Apartemen di Jakarta Pusat, KPK Berupaya Jemput Paksa Mardani Maming
KPK lakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta untuk jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu
-
Jangan Sampai Dijemput Paksa, PBNU Diminta Dorong Mardani Maming Penuhi Panggilan Kedua KPK
PBNU diminta dapat mendorong Bendahara Umumnya, Mardani Maming memenuhi penggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Sidang Praperadilan, Pihak Mardani Maming Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang lanjutan praperadilan.
-
Kasus Suap dan Gratifikasi IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, KPK Telusuri Aliran Uang
Dalam kasus ini, diketahui KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sebagai tersangka.
-
KPK Dalami Transaksi Aliran Uang di Kasus Suap dan Gratifikasi IUP Tanah Bumbu Mardani Maming
KPK periksa pihak swasta dalami transaksi keuangan dari pihak yang terkait dalam dugaan suap dan gratifikasi pemberian IUP Tanah Bumbu.
-
LSAK Dukung Upaya KPK Jemput Paksa Mardani Maming Jika Mangkir Panggilan Kedua
Sirajudin mendukung upaya KPK menjemput paksa Bendahara Umum PBNU Mardani Maming jika tidak memenuhi panggilan penyidik untuk kedua kali.
-
Dalam Sidang Praperadilan, KPK Sebut Mardani Maming Diduga Terima Suap Rp104 Miliar
KPK menyebut mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menerima Rp104 miliar dari hasil dugaan suap IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.
-
KPK Ungkap 6 Poin Jawaban atas Gugatan Praperadilan Mardani Maming
KPK mengungkapkan enam poin jawaban atas gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
-
KPK Siap Jawab Praperadilan yang Diajukan Mardani Maming
KPK siap menjawab gugatan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
-
Sidang Praperadilan: Kuasa Hukum Mardani Maming Sebut KPK Tak Konsisten Terapkan Pasal
Denny Indrayana, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak konsisten menerapkan pasal yang digunakan dalam penyidikan perkara dugaan suap
-
Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Mardani Maming, KPK: Jika Mangkir Lagi Berpotensi Dipanggil Paksa
Jika kembali mangkir, Ali menyebut bukan tak mungkin Mardani Maming dipanggil paksa.
-
KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Buat Mardani Maming, Berpotensi Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat panggilan kedua kepada mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Senin (18/7/2022).
-
Periksa Dua Saksi Kasus Mardani Maming, KPK Dalami Proses Pengalihan IUP di Tanah Bumbu
Hal itu dilakukan penyidik KPK saat memeriksa dua saksi yakni Budi Harto dan Idham Chalid, Kamis (14/7/2022).
-
Kasus Mardani Maming, KPK Dalami Proses Pengalihan IUP di Tanah Bumbu
KPK mendalami proses pengurusan dan pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
-
KPK Periksa Budi Harto dan Idham Chalid di Kasus Tambang Mardani Maming
Dalam kasus yang menjerat eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ini, jabatan Budi Harto maupun Idham Chalid disebut KPK hanya karyawan swasta.
-
Berharap Kooperatif, KPK Panggil Mardani Maming Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming ke Gedung Merah Putih KPK hari ini, Kamis (13/7/2022).
-
Erwinda, Istri Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
Istri mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Erwinda, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kasus IUP Mardani Maming, KPK Korek Keterangan Eks Manajer Keuangan PT PCN
Novita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan
-
Bekas Komisioner KPK Bambang Widjojanto Bela Mardani Maming, MAKI: Tidak Etis
MAKI menilai harusnya eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) tak pantas menjadi kuasa hukum Mardani H. Maming.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved