TOPIK
Kasus Suap di Kementerian PU
-
Hendrar mengakui bahwa dirinya pernah menerima uang senilai Rp300 juta dari Damayanti
-
Komite Etik KPK harus segera menyelidiki bocornya informasi tersebut.
-
Damayanti menjadi saksi untuk terdakwa Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin.
-
Meskipun bukan merupakan wilayah daerah pemilihannya.
-
Penetapan Budi sebagai tersangka merupakan pengembangan operasi tangkap tangan anggota DPRI RI Damayanti.
-
Dalam rapat tertutup itu dihadiri oleh semua Kapoksi (ketua kelompok fraksi) di Komisi V.
-
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Golkar, Muhidin Muhammad kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Damayanti telah menjadi tersangka KPK terkait dugaan suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum
-
Wattimena hanya menjawab sekadarnya mengenai pemeriksaannya hari ini.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI Michael Wattimena.
-
Andi yang sudah jadi tersangka selalu bungkam usai diperiksa
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggarap sejumlah anggota Komisi V DPR RI terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
-
Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir menyatakan pikir-pikir terkait putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta y
-
Khoir dinilai terbukti bersalah menyuap sejumlah anggota Komisi V DPR RI dan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
-
Damayanti tampil cantik mengenakan blazer batik berwarna ungu, dengan tas jinjing warna yang sama dan celana panjang hitam.
-
Damayanti menerima uang suap dari direktur PT Windhu Tunggal Utama ini sebesar SGD247,500 pada 25 November 2015.
-
Sementara itu kuasa hukum Damayanti, Wirawan Adnan mastikan bahwa kliennya telah menyesal.
-
Hal itu digunakan Dessy saat menghubungi Damayanti melalui telepon pada 7 Januari 2016.
-
Terdakwa Damayanti Wisnu Putranti menerima hadiah berupa uang sejumlah SGD328 ribu
-
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana terdakwa kasus suap proyek pelebaran jalan di Maluku, Damayanti Wisnu Putr
-
Mantan anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/6/2016
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai NasDem Syarif Abdulah Alkadri terkait kasus suap proyek di Kem
-
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin Muhammad Said langsung ngacir usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk).
-
Khoir juga meminta maaf pada keluarga dan karyawan di perusahaannya karena telah membuat malu dengan melakukan suap tersebut.
-
Dihadapan Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati, Abdul membacakan pembelaannya.
-
Dirinya berharap bebas dari hukuman karena sudah menjadi justice collaborator.
-
Jaksa menilai Khoir terbukti menyuap empat anggota komisi V DPR
-
Uang itu, menurut penjelasan Amran untuk mempermudah dirinya menjadi Kepala BPJN IX.
-
Tiro mengunci rapat-rapat mulutnya
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro.