TOPIK
Kasus Jerinx SID
-
I Gede Aryastina alias Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
-
Jerinx SID bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
-
Meski kelak bebas, Jerinx tetap dikenakan wajib lapor sampai masa hukumannya selesai pada September 2022.
-
Sejak Jerinx SID berurusan dengan hukum, Nora Alexandra, tak lepas dari sorotan publik. Ada yang menyebutnya malapetaka untuk sang suami.
-
Wajah Jerinx SID tak bisa menyembunyikan kegembiraannya mengetahui kabar seterunya Adam Deni, ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
-
Pegiat sosial media Adam Deni berencana akan hadir di sidang lanjutan Jerinx SID pada hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
-
Kuasa hukum Jerinx anggap penolakan eksepsi oleh majelis hakim adalah hal yang biasa dalam persidangan.
-
Saat ini Jerinx SID duduk di kursi terdakwa kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni. Sidang berlangsung di PN Jakpus.
-
Adam Deni tak terima dituduh meminta uang damai sebesar Rp 10 miliar oleh pihak Jerinx SID dalam perkara mereka.
-
Karena alasan itu, Adam Deni melaporkan Sugeng Teguh Santoso (STS) ke polisi. Tuduhannya penghinaan dan fitnah.
-
Setelah sekian lama berkasus dengan Jerinx, Adam Deni membocorkan isi percakapannya dengan keluarga drummer SID itu.
-
Diketahui saat ini Jerinx SID sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus pengancaman terhadap Adam Deni, seorang pegiat media sosial.
-
Jerinx SID ditahan selama 20 hari ke depan karena kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial Adam Deni.
-
Drummer Superman Is Dead I Gede Aryastina atau Jerinx SID meminum obat antidepresi sebelum ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
-
Drummer Superman Is Dead I Gede Aryastina atau Jerinx SID kembali harus berpisah dengan istrinya Nora Alexandra untuk menjalani proses hukum.
-
Musisi sekaligus drumer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjadi tahanan titipan Kejati DKI Jakarta di Polda Metro Jaya.
-
Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx (JRX) dipastikan akan menghirup udara bebas, Selasa 8 Juni 2021 hari ini.
-
Pengajuan kasasi tersebut dilakukan lantaran pihak jaksa yang terlebih dahulu mengajukan kasasi.
-
JPU telah menyatakan kasasi atas putusan banding majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX).
-
Upaya banding musisi Jerinx atas vonis hakim Pengadilan Negeri Denpasar ataskasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO menuai hasil. Hukumannya dikurangi
-
Setelah ajukan banding, hukuman Jerinx SID berkurang. Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar menjatuhkan vonis 10 bulan penjara.
-
Banding Jerinx Sid terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya telah diputuskan Pengadilan Tinggi Denpasar.
-
Sebelumnya Jerinx SID divonis 12 bulan penjara oleh PN Denpasar. Tak terima, Jerinx mengajukan banding.
-
Nora Alexandra mengumumkan update tentang perkembangan kasus ujaran kebencian yang menjerat Jerinx SID suaminya.
-
Banding atas kasus ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Jerinx SID akhirnya keluar. Berapa lama hukumannya?
-
Kasus hukum Ujaran Kebencian Kacung WHO yang menjerat musisi Jerinx berlanjut. JPU telah mengirimkan memori banding, bagaimana pihak Jerinx?
-
Musisi Jerinx , tidak langsung ditempatkan ke ruangan yang dihuni narapidana yang mendekam di Lapas Klas IIA Kerobokan.
-
Jerinx SID memutuskan mengajukan banding atas vonis 14 bulan penjara yang diajukan Majelis Hakim Pengadilan Denpasar. Ia pun curhat pada sang istri.
-
Nora Alexandram istri musisi Jerinx sempat mendapat ancaman pembunuhan dari seorang mahasiswa. Ia sempat berniat melaporkan. Bagaimana kelanjutannya?
-
Jerinx dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kerobokan, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 wita.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved