TOPIK
Kasus First Travel
-
Menurut Luthfi setidaknya ada empat alasan yang menjadi alasan mengapa JPU harus menuntut trio boss First Travel dengan h
-
Terkait adanya kemungkinan banding, Andika mengungkapkan pihaknya masih memikirkan hal tersebut.
-
Sidang kali ini, beragendakan pembacaan tuntutan terharap tiga bos First Travel oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Heri Jerman menyakini dakwaan yang sebelumnya yang dibacakan JPU sesuai dengan harapan korban First Travel.
-
Namun dirinya enggan menjelaskan secara rinci tuntutan yang akan disematkan pasa 3 terdakwa itu.
-
Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pe
-
Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pe
-
"Benar, sejak tahun 2013 sampai 2015," kata Andika di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).
-
Selain keyakinan atas jajarannya yang tak melakukan intimidasi, Setyo juga meminta dilakukan pengecekan rekaman kamera CCTV di ruang penyidikan.
-
Direktur Utama First Travel, Andika Surachman mempertanyakan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian serta pencabutan izin usaha First Travel oleh
-
Andika Surachman (32) dan istrinya, Anniesa Desvitasari atau dikenal Anniesa Hasibuan (31), lulusan SMA.
-
"Saya waktu itu bikin CV modal jual motor untuk operasional perusahaan. Awalnya saya bisnis perjalanan wisata keluar negeri dan domestik tahun 2009."
-
Andika hanya bekerja sebagai karyawan minimarket saat awal pernikahannya bersama Anniesa pada 2005 atau sebelum mendirikan biro perjalanan umrah.
-
Ia juga membenarkan soal pembelian sejumlah perusahaan sebagai provider visa dan cabang First Travel di daerah.
-
TERDAKWA bos First Travel, Andika Surachman, mengaku sempat dipukul polisi saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
-
Hal itu terjadi saat Andika dimintai keterangan untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik polisi.
-
Sejumlah fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).
-
"Saya pendidikan S1 tetapi tidak selesai. Jurusan Manajemen Bisnis. Kampus swasta di Tama Jagakarsa,"
-
Direktur Utama First Travel, Andika Surachman mengaku pernah bekerja di salah satu minimarket.
-
Intimidasi yang diterimanya berupa ancaman dan pemukulan oleh petugas yang memeriksanya.
-
"Menurut saudara, siapa yang harus bertanggung jawab sehingga para jemaah tidak berangkat dan malah saudara dijadikan terdakwa?"
-
"Semoga para jamaah diberi kasabaran dan rizki. Mudah-mudahan Allah memudahkan jalan saya untuk memberangkatkan para jamaah dimudahkan,"
-
"Dari awal saya ditangkap sampai hari ini dan sampai kapanpun saya akan bertanggung jawab."
-
"Syahrini dan Vicky Shu, sebenarnya hanya untuk marketing promosi agar orang tertarik," katanya
-
"Kemarin menggunakan artis Syahrini dan Vicky Shu itu tujuannya untuk apa?" tanya Hakim Teguh Arifiano.
-
Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan First Travel beragenda pemeriksaan ketiga terdakwa, Senin (23/4/2018).
-
Andika Surachaman mengaku awal mula menikahi Anniesa Hasibuan merupakan seorang karyawan
-
Meski begitu Andika mengatakan bahwa tidak selalu gajinya dibayar secara penuh satu miliar.
-
Awalnya, hakim meminta para terdakwa menjelaskan kronologi penangkapan mereka pada Agustus 2017.
-
Terdakwa kasus dugaan penipuan First Travel, Andika Surachman mengakui bahwa dirinya sering jalan-jalan keluar negeri dan membeli mobil mewah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved