TOPIK
Kasus First Travel
-
Dua terdakwa bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara
-
Sambil terisak, Anniesa ungkapkan kerinduannya pada kedua buah hati dalam sidang pembacaan nota pembelaan kasus First Travel.
-
Dalam menjalankan bisnis First Travel, Kiki maupun kakak dan kakak iparnya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan hanya mengandalkan dana setoran
-
Sempat keliling Eropa dengan uang jamaah, bos First Travel akhirnya divonis hukuman penjara 20 tahun.
-
Dua terdakwa bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis ...
-
ndika dan Anniesa sama-sama dituntut 20 tahun penjara. Sedangkan Kiki Hasibuan, dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider
-
Mereka menjadi terdakwa dalam kasus penipuan dan penggelapan dana pembayaran calon peserta umrah First Travel.
-
Saat ini sidang pembacaan vonis terhadap trio Bos First Travel masih berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
-
Nasib tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan segera ditentukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.
-
Andika menilai hukuman 20 tahun penjara yang di tuntut JPU kepada dirinya terlalu berlebihan
-
ketiga terdakwa bos First Travel akan menjalani sidang vonis sekira pukul 09.00 WIB di ruang sidang 1 Cakra, PN Depok.
-
Majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis terhadap tiga bos First Travel selaku terdakwa kasus tersebut di Pengadilan Negeri Depok, hari ini.
-
"Kalau vonisnya dinyatakan bersalah, pasti banding," ujar Ferdinand saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/5/2018) malam.
-
"Orangnya siap. Artinya apapun putusan hukumnya, mereka siap hadapi. Tapi, kalau ditanya mentalnya (menghadapi vonis) pasti grogi," ujar Ferdinand.
-
Direktur Keuangan First Travel Nurhaida Hasibuan alias Kiki Hasibuan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (21/5/2018
-
Beberapa di antaranya seperti "Pemerintah telah melanggar kesepakatan dengan First Travel!!! Yang mulia hakim tolak tuntutan jaksa".
-
Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, batal membacakan pledoi atau pembelaan dalam sidang kasus penipuan First Travel, Senin (21/5/2018).
-
Karena pengacaranya sudah dua kali tidak datang, Sobandi mengatakan Kiki harus langsung menjalani sidang putusan
-
Pasalnya, dalam sidang nota pembelaan terdakwa Kiki Hasibuan, penasehat hukum tidak hadir.
-
majelis hakim akan mendengarkan nota pembelaan yang akan disampaikan oleh penasihat hukum Kiki Hasibuan.
-
Direktur Keuangan First Travel Nurhaida Hasibuan alias Kiki Hasibuan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok
-
Adik kandung Anniesa Hasibuan ini menyampaikan pledoinya tanpa ditemani kakaknya dan Andika Surachman yang juga menjadi terdakwa.
-
Direktur Keuangan First Travel Nurhaida Hasibuan alias Kiki Hasibuan sempat memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan tuntutan JPU yang menja
-
Direktur Utama Andika Surachman menyebut langkah Kemenag mencabut izin usaha First Travel sangat ceroboh.
-
Direktur Utama Andika Surachman menyebut pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas batalnya puluhan ribu calon jemaah First Travel gagal bera
-
Direktur Utama Andika Surachman menyampaikan keberatan atas tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp
-
Suara Bos First Travel Anniesa Hasibuan mulai terbata-bata saat membacakan sebuah secarik kertas putih yang dipegang ditangan kirinya.
-
Direktur Utama First Travel Andika Surachman mempertanyakan dakwaan serta tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU) yang menyebut total calon jemaah yang gag
-
Sidang lanjutan First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, pada Rabu (16/5/2018).
-
"Saya punya dua orang adik yang masih sekolah. Mengingat kami tinggal hanya dengan kakak beradik tanpa orangtua,"
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved