TOPIK
Kasus Djoko Tjandra
-
Belum diberhentikan secara tidak hormat, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Jaksa Pinangki masih terima gaji dari negara.
-
Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang kerap mengurangi masa hukuman para koruptor membuat Anggota Komisi III DPR geram.
-
Setelah hampir sebulan kasusnya inkrah, Pinangki akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
-
Padahal selama menjalani proses hukum, eks Jaksa Pinangki selalu tampil dengan pakaian tertutup.
-
Dia juga tampak menggunakan kaca mata dan bermasker berwarna hijau. Ketika dicecar awak media, dia memilih bungkam dan berlalu menuju
-
Sejumlah aktivis mendeklarasikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Hukum untuk merespons fenomena pengurangan diskon masa hukuman koruptor.
-
Dalam foto itu, dia tampak didampingi oleh dua orang jaksa yang memakai seragam dinas berwarna coklat.
-
Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya menjalani proses eksekusi dalam dugaan kasus suap dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
-
Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya menjalani proses eksekusi dalam dugaan kasus suap dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
-
Komjakmeminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berlama-lama melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus suap eks Jaksa Pinangki
-
Eksekusi tidak menjadi masalah mengingat Pinangki berada di dalam rutan, sehingga tak perlu dicari keberadaannya dan dijemput paksa
-
Menurut MAKI alasan Kejaksaan belum eksekusi Pinangki ke Lapas lantaran para Jaksa tengah banyak kerjaan dinilai tidak logis.
-
Berikut ini profil 4 hakim yang memotong vonis Djoko Tjandra dan menyunat hukuman Pinangki.
-
Menurut Riono, beberapa pekan terakhir korps Adhyaksa tengah banyak mengurus perkara lain.
-
Boyamin Saiman mengancam bakal melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika tak segera eksekusi eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
-
Empat hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong vonis Djoko Tjandra ternyata sama dengan hakim yang menyunat hukuman Pinangki. Siapa saja?
-
Boyamin mengaku tidak heran Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkesan lambat untuk memproses ekseskusi Pinangki. Sebab sejak awal, eks Jaksa Pinangki telah
-
Tak hanya itu, Pinangki terbukti melakukan pencucian uang senilai 375.279 dolar AS atau setara Rp5.253.905.036
-
Nasibnya berbeda dengan 2 terpidana yang masih satu komplotan yakni Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari yang hukumannya disunat.
-
Ia menilai penanganan perkara korupsi yang melibatkan sejumlah aparat penegak hukum ini pelik.
-
Menurut majelis, dakwaan terhadap terdakwa Irjen Napoleon telah memenuhi unsur formil dan materil,
-
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memangkas hukuman Djoko Tjandra dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun.
-
Namun, ia mengklaim hal tersebut tidak dalam penanganan perkara Djoko Tjandra oleh Kejagung maupun kepolisian.
-
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta juga mengabulkan permohonan banding yang diajukan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
-
Komisi Yudisial (KY) menyoroti putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI yang mendiskon hukuman Djoko Tjandra atas perkara dugaan suap pengurusan fatwa Mahka
-
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman Djoko Tjandra dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.
-
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu.
-
(ICW) memberikan gelar Piagam Hukum Negara Dagelan kepada Jaksa Agung ST Burhanudin karena telah berhasil membuat Pinangki Sirna Malasari divonis
-
Boyamin Saiman berpendapat, jaksa mencederai logika hukum yang dibangun sendiri ketika memutuskan tidak mengajukan kasasi terkait kasus Pinangki.
-
(MAKI) menduga keengganan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas putusan banding Pinangki Sirna Malasari, yang dikurangi hukumannya menjadi