TOPIK
Kasus BLBI
-
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban ditunjuk pemerintah menjadi Ketua Satgas Harian BLBI.
-
Mahfud meminta kerja sama obligor dan debitur tersebut untuk membayar utang mereka kepada negara terkait dana BLBI.
-
Mahfud mengatakan mereka yang sengaja membangkang membayar utang kepada negara yang bersifat perdata tersebut akan ditindaklanjuti secara pidana apabi
-
Mahfud meminta para obligor dan debitur dana BLBI kooperatif dan proaktif karena karena uang tersebut milik negara.
-
Mahfud mengatakan ke KPK untuk minta berkas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan memastikan status hukum perkara tersebut.
-
Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya bersama Satgas terus identifikasi langkah-langkah untuk bisa melakukan pemulihan kembali
-
Penerbitan SP3 ini, secara otomatis menggugurkan status tersangka yang sempat disematkan ke pemilik BDNI tersebut.
-
Untuk itu, rakyat wajib mengingatkan pemerintahan Jokowi agar jangan melupakan janji.
-
Polri mengaku siap mendukung Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibentuk pemerintah.
-
Pemerintah membuka opsi ekstradisi hingga melibatkan interpol dalam memburu utang para obligor BLBI di luar negeri.
-
Mahfud mengatakan utang Sjamsul kepada pemerintah ada dua macam yakni terkait Bank Dewa Rutji dan Bank BDNI.
-
Mahfud MD mengatakan pemerintah akan menyampaikan ke publik nama-nama obligor BLBI yang telah lunas.
-
Mahfud MD mengatakan piutang perdata pemerintah kepada para obligor BLBI kini mencapai Rp 110 triliun lebih.
-
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pembentukan Satgas tagih dana BLBI sebagai proses cuci tangan pemerintah atas revisi UU KPK.
-
Menurut Yasonna, Tim Satgas BLBI segera menyusun skala prioritas untuk menentukan target yang harus dicapai.
-
Mahfud MD menjelaskan saat ini Satgas tersebut bertugas untuk mengambil kembali uang negara yang ditaksir mencapai Rp 110 triliun.
-
Pemerintah akan membentuk tim intelijen untuk memburu uang negara yang ditaksir mencapai Rp 119 triliun dari para obligor BLBI.
-
Mahfud MD mengungkap kemungkinan membuka opsi melakukan penyanderaan badan dalam konteks hukum perdata atau gijzeling terhadap para obligor BLBI.
-
Diharapkan satgas dapat menjalankan tugas dengan optimal untuk mengembalikan dana BLBI dari para obligor.
-
KPK menyatakan akan membantu menyiapkan data untuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
-
Mahfud MD menanggapi polemik KPK keluarkan SP3 soal kasus korupsi BLB: pemerintah akan menaagih aset terkait Kasus BLBI senilai Rp 108 triliun.
-
Adapun Syafruddin didakwa jaksa melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul, dan Itjih.
-
anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani balik mengkritik Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
-
Supriansa meminta semua pihak untuk tak mempermasalahkan keputusan KPK yang menghentikan pengusutan kasus BLBI
-
Arsul menegaskan Komisi III akan melihat apa dasar legal dari lembaga antirasuah tersebut ketika memutuskan kasus BLBI pada akhirnya dihentikan.
-
Kurnia mengatakan, sebelum masuk pada substansi perkara, penting untuk menjelaskan terlebih dahulu problematika kewenangan pemberian SP3 di KPK.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai upaya yang akan dilakukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
-
Ia heran mengapa pimpinan KPK saat ini terkesan tak melakukan apa pun, padahal kasus BLBI terindikasi merugikan negara Rp4,5 triliun.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai upaya yang akan dilakukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
-
SP3 diterbitkan atas nama tersangka sekaligus obligor BLBI Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim (ISN).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved