TOPIK
Kasus BLBI
-
Pemerintah akan menempuh jalur pidana kepada pihak obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencoba mengalihkan aset ke perumahan.
-
Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Batuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah memanggil 24 obligor/debitur pengemplang dana
-
Lima jenis respons tersebut dikelompokkan berdasarkan 24 pemanggilan yang dilakukan Satgas.
-
Mahfud MD membuka opsi membangun rumah rehabilitasi dalam rencana pemanfaatan aset yang disita terkait BLBI untuk lembaga pemasyarakatan (lapas).
-
Mahfud MD meminta para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk mendatangi Satgas BLBI guna mengklarifikasi utangnya.
-
Berdasarkan pengumuman tersebut, diketahui ada dua alamat Suyanto, yakni di Jalan Simprug Golf III kavling 71, Jakarta Selatan; serta 16 Clifton
-
Adapun dari sisi keluarga Bakrie, ada Nirwan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie yang masuk daftar panggilan, mereka diminta menghadap ke Satgas.
-
Sebab, Satgas hanya menyoroti beberapa nama saja dari keseluruhan 48 obligor dan debitur BLBI, satu di antaranya yakni Tommy Soeharto.
-
Saat itu, bahkan angka kerugian negara mencapai satu setengah kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di periode 1997
-
Kementerian Keuangan menyatakan langkah ke depan akan jauh lebih sulit dalam menagih utang obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI
-
Pengamat:Cara ini menunjukkan adanya tendensi politisasi dengan memanfaatkan sentimen negatif terhadap keluarga cendana untuk tujuan pencitraan
-
Mahfud menegaskan hubungan antara para debitur dan obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan negara adalah hubungan perdata.
-
Karyoto mengaku pernah mengikuti rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI.
-
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengungkapkan strategi dalam menyelesaikan BLBI adalah dengan melakukan pengepungan dari segala penjuru.
-
Dari sisi aset, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menemukan beberapa terdapat di luar negeri.
-
Pemerintah menyatakan sampai saat ini hubungan antara para obligor dan debitur BLBI adalah hubungan perdata.
-
penagihan terhadap obligor dan debitur dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini seperti hanya menyoroti beberapa nama
-
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil semua obligor dan debitur, tapi tak ada yang hadir
-
Mahfud MD berharap kasus BLBI bisa selesai sebelum tenggat yang diberikan Presiden Jokowi yakni Desember 2023.
-
Obligor serta Debitur BLBI termasuk Tommy Soeharto dipanggil menghadap ke Kementerian Keuangan karena ada tunggakan utang BLBI.
-
Satuan Tugas (Satgas) disebut akan buka-bukaan terkait pemanggilan semua obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jumat pekan ini.
-
“Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh hutang tidak dibayar” tegas Mahfud.
-
Mahfud menegaskan termasuk langkah hukum lainnya juga harus dipastikan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan
-
Masih ada juga Rp 110,55 triliun aset BLBI yang dapat dikejar dan diambilalih untuk pelunasan utang obligor dan debitur itu.
-
Boyamin menduga ketidakhadiran perwakilan KPK buntut dari sengkarut polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status ASN.
-
Sidang gugatan praperadilan SP3 penyidikan kasus dugaan Korupsi BLBI ditunda hingga dua pekan ke depan karena KPK tak hadir.
-
Langkah MAKI ini terkait pembatalan Surat Perintah Penghentian Penyidikan ( SP3) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
-
KPK semestinya menghormati proses hukum dengan menghadiri sidang praperadilan ini dan menjelaskan alasannya
-
Berharap dalam 3 tahun bisa ambil aset BLBI Rp 110 triliun, Kemenkeu mengajak Bank Indonesia dan OJK untuk memblokir akses keuangan para obligor.
-
Kementerian Keuangan menyatakan peran dari Bareskrim, BIN, dan Kejaksaan Agung menjadi sangat penting untuk eksekusi aset obligor BLBI.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved