TOPIK
Kasus Alat Kesehatan
-
Tubagus Chaeri Wardana Terbebas dari Dua Dakwaan Pencucian Uang dengan Total Rp 1,9 Triliun
Majelis hakim menyatakan Wawan terbebas dari dua dakwaan pencucian uang dengan nilai total sekitar Rp 1,9 triliun.
-
Tubagus Chaeri Wardana Lolos Dari Jerat Pidana Pencucian Uang, Begini Respons KPK
KPK menghormati vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Tubagus Chaeri Wardana.
-
Tubagus Chaeri Wardana Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi Alat Kesehatan di Banten
ubagus Chaeri Wardana alias Wawan divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan
-
Empat Dakwaan yang Menjerat Tubagus Chaeri Wardana Hingga Dituntut 6 Tahun Penjara
Jaksa meyakini, Wawan melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes.
-
Tubagus Chaeri Wardana Atau Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dituntut pidana penjara selama 6 tahun ditambah denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.
-
Dadang Ungkap Target Wawan Raih Keuntungan 43 Persen diari Proyek Pengadaan Alat Kesehatan Banten
Wawan menargetkan total keuntungan sebesar 43 persen dari total anggaran proyek Pengadaan Alkes Banten
-
Bersaksi Dalam Sidang Wawan, PNS Ungkap Soal Intervensi Pengadaan Alat Kesehatan di Provinsi Banten
PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten diancam akan dimutasi atau dihambat jenjang kariernya.
-
KPK Buka Peluang Panggil Rano Karno dalam Sidang Kasus Wawan
KPK membuka peluang menghadirkan Rano Karno dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kedokteran
-
KPK Bakal Dalami Aliran Uang Rp 700 Juta Kepada Rano Karno dalam Korupsi Wawan
KPK akan mendalami kesaksian Djadja Buddy Suhardja soal aliran uang dari Wawan kepada mantan mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.
-
Jaksa KPK Tetap Akan Usut Aliran Uang Kepada Amien Rais
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan tetap mengusut aliran uang Rp 600 juta ke rekening Amien Rais.
-
Ratu Atut Chosiyah Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut pidana penjara delapan tahun dan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan.
-
Politikus PAN: Kejaksaan dan KPK Cenderung Jadi Alat Untuk Membalas Orang Kritis Terhadap Pemerintah
"Ada kecenderungan Kejaksaan bahkan KPK jadi alat kelompok tertentu untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan,
-
Ditanya Soal Kasus Alkes, Soetrisno Bachir: Bulan Puasa, Jangan Sampai Membuat Kita Suasananya Marah
Mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir meminta publik tidak terpancing emosi akibat pemberitaan kasus dana Alat Kesehatan (Alkes)
-
Hanum Rais Bocorkan Pertemuan 'Rahasia' Amien Rais dengan Mantan Jenderal
Penulis buku '99 Cahaya di Langit Eropa' itu mengaku dirinya dibanjiri pertanyaan dari netizen.
-
Mantan Pejabat Kemenkes Malam ini Resmi Ditahan
Mantan Direktur Bina Kesehatan Komu
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved