TOPIK
Ibadah Haji 2020
-
Keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji ini diapresiasi Pemerintah.
-
Setelah menjadi perdebatan cukup lama, pihak kerajaan Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji.
-
Arab Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M secara terbatas.
-
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat kembali
-
Permintaan maaf itu terkait pembatalan ibadah haji tahun 1441 Hijriah/2020 M, tanpa terlebih dahulu melalui rapat bersama pihak DPR.
-
Kemenag menerima permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya haji dari 278 calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.
-
Kementerian Agama memberikan sejumlah opsi terkait dana jemaah haji yang bakal berangkat ke tanah suci pada tahun ini.
-
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya ke mana.
-
Kemenag memberikan opsi bagi jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk m
-
Sama seperti Indonesia dan Singapura, masalah keselamatan dan kesehatan yang terkait dengan pandemi virus Covid-19 menjadi alasan pembatalan itu.
-
Bagi calon jemaah haji yang batal berangkat diperbolehkan untuk menarik setoran lunas BiPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji).
-
BPKH mendapat amanah untuk mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggung jawaban Keuangan Haji.
-
Menurutnya, terdapat banyak kekeliruan dari empat poin penting klarifikasi Menteri Agama yang perlu diluruskan soal keputusannya membatalkan haji.
-
Peraturan larangan ibadah umrah dan ziarah, belum dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi.
-
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Kementerian Agama mengungkapkan sudah ada 58 jemaah reguler yang mengajukan pengembalian setoran pelunasa
-
Pengajuan ini dilakukan oleh para jemaah sepekan setelah keputusan pembatalan pemberangkatan haji oleh pemerintah.
-
Menteri Agama, Fachrul Razi memastikan kebijakannya yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 ini tidak akan berubah, meski Arab buka.
-
Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah menolak permintaan komitmen layanan haji mujamalah 1441H/2020M.
-
Fachrul Razi mengaku salah karena tidak menunggu rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI sebelum mengumumkan pembatalan
-
Fachrul Razi mengungkapkan alasannya tidak berkoordinasi lebih dahulu dengan DPR tentang keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji
-
Justru Jokowi yang meminta tenggat waktu pembatalan pemberangkatan jemaah haji diundur dari awalnya pada 20 Mei lalu
-
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2020 ini tidak hanya berlaku untuk jemaah reguler.
-
Menteri Agama Fachrul Razi memastikan kebijakan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 tidak akan berubah.
-
Menteri Agama Fachrul Razi akan segera mengirim surat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
-
Pihak berwenang Arab Saudi mungkin mengizinkan hingga 20 persen dari kuota jamaah reguler masing-masing negara
-
Pemerintah Arab Saudi sedang mempertimbangkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dengan membatasi kuota untuk mencegah penyebaran virus corona.
-
Sekitar 2,5 juta jamaah mengunjungi tempat suci Islam di Mekah dan Madinah selama seminggu, untuk menunaikan ibadah Haji tiap tahunnya
-
Melihat adanya rentang waktu 28 hari, pemerintah memandang waktunya tidak akan cukup jika mengacu pada jadwal keberangkatan kloter pertama calon jemaa
-
Jika vaksin virus corona belum ditemukan, maka Pemerintah kemungkinan hanya akan memberangkatkan 50 persen kuota jemaah pada tahun 2021.
-
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan mustahil ada penambahan kuota jemaah haji karena jumlahnya sudah ditetapkan OKI (Organisasi Kerja Sama
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved