TOPIK
Ibadah Haji 2020
-
Khatib pun akan menyampaikan khotbah di Masjid Namirah dalam bahasa Arab dan diterjemahkan
ke dalam sejumlah bahasa termasuk bahasa Indonesia.
-
Haji tahun ini juga dibatasi hanya sekitar 1.000 jamaah di tengah pertempuran melawan penyebaran Covid-19.
-
Ibadah Haji 2020 akan diadakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan akses terbatas kepada jamaah di bawah usia 65 tahun tanpa penyakit kroniS
-
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) terjadi penambahan 207 jemaah dalam sepekan terakhir.
-
Pemerintah Arab Saudi membatasi kunjungan ke kota suci Makkah selama musim haji terbatas pada tahun ini.
-
Mulai 19 Juli mendatang, otoritas akan membuat larangan masuk ke Mina, Muzdalifa, dan Arafah tanpa izin.
-
Sistem ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu.
-
897 jemaah telah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H.
-
Essam menjelaskan alasan Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan haji tahun ini adalah untuk menjamin keselamatan jemaah dari penularan Covid-19.
-
Fachrul menyampaikan harapan agar Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji untuk Indonesia.
-
Bisnis pembiayaan dana haji dinilai masih tetap prospektif di tengah tekanan ekonomi akibat merebaknya virus Covid-19.
-
Malaysia tidak akan mengizinkan warganya melakukan Ibadah Haji 2020 karena kekhawatiran akan virus corona.
-
Robikin mengatakan masyarakat Indonesia memaklumi keputusan tersebut. Sebab, kesehatan dan keselamatan manusia jadi bagian dari ajaran islam.
-
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan Senin (22/6/2020) sore. akan tetap menggelar ibadah Haji 2020 dengan jumlah "sangat terbatas."
-
Keputusan yang ditunggu-tunggu dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 akhirnya keluar juga.
-
Menurut Fachrul Razi, Pemerintah Arab Saudi telah mengutamakan aspek keselamatan jemaah dalam kebijakan tersebut.
-
Menteri Agama Fachrul Razi menyambut baik keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menggelar ibadah haji pada tahun ini secara terbatas.
-
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin mengungkapkan jemaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan 647 orang.
-
Arab Saudi membatasi jumlah jemaah yang boleh menjalankan ibadah haji pada tahun 2020 ini hanya 1.000 orang.
-
Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk mengadakan ibadah haji terbatas hanya untuk orang yang sedang berada atau yang berdomisili di negara itu.
-
Berikut tanggapan Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi soal keputusan Arab Saudi terkait ibadah haji tahun 2020 diadakan jumlah terbatas.
-
Arab Saudi melarang jemaah internasional untuk melakukan Ibadah Haji 2020.
-
kegiatan ibadah haji pada tahun ini juga diterapkan secara terbatas oleh Arab Saudi, di mana hanya untuk masyarakatnya dan warga asing yang telah
-
Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.
-
IPHI memahami Indonesia dan sejumlah negara lain sudah memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji karena wabah Covid-19.
-
Penyelenggaraan ibadah haji secara terbatas diambil oleh Pemerintah Arab Saudi demi mencegah penyebaran virus corona.
-
Menteri Agama Fachrul Razi menanggapi keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tetap menggelar ibadah haji secara terbatas.
-
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan keputusan Pemerintah Arab Saudi menggelar ibadah haji
-
Menteri Agama, Fachrul Razi, mengapresiasi keputusan untuk membatasi penyelenggaraan ibadah haji.
-
Menteri Agama Fachrul Razi memberikan tanggapan atas keputusan Pemerintah Arab Saudi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved