TOPIK
Dana Yayasan Supersemar
-
Alasan Pengadilan Belum Mau Eksekusi Yayasan Supersemar
Kepastian kepemilikan aset yang diserahkan Kejaksaan Agung benar-benar merupakan milik yayasan yang dirikan mantan Presiden Soeharto.
-
Pengadilan Proses Aset Yayasan Supersemar Sebelum Dieksekusi
"(Masih) menunggu data-data pendukung obyek yang akan disita, terutama tentang kepastian kepemilikannya," kata Made.
-
PN Jakarta Selatan Belum Menerima Pembayaran Denda Yayasan Supersemar
"Kami tunggu dari Kejaksaan sekarang," kata Made.
-
Kejaksaan Agung Selesaikan Verifikasi Aset Yayasan Supersemar
Kejaksaan Agung telah menyelesaikan proses penelusuran dan verifikasi aset Yayasan Supersemar.
-
Jaksa Agung Bantah Blokir Deposito Yayasan Supersemar
Setelah mendapat informasi tersebut, Prasetyo menceritakan dia langsung menghubungi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan.
-
Kejaksaan Agung Siap Hadapi Gugatan Balik Yayasan Supersemar
"Eksekusi nanti tetap jalan, gugatan dihadapi," kata Amir dikantornya, Kamis (7/1/2016).
-
PN Jakarta Selatan Jadwalkan Panggil Pengurus Yayasan Supersemar
Pada sidang ini Yayasan Supersemar selaku pihak kalah dalam perkara yang telah diputus MA dipanggil untuk penetapan perintah eksekusi.
-
Surat Jokowi Keluar, Kejaksaan Agung Segera Eksekusi Yayasan Supersemar
"Kami belum tahu apa saja, justru Kejaksaan Agung yang lebih tahu," kata Made
-
Kejaksaan Persiapkan Legal Standing untuk Eksekusi Yayasan Supersemar
Kejaksaan sedang mempersiapkan berkas administrasi sebagai legal standing untuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi aset Yayasan Supersemar
-
Jaksa Agung Masih Rahasiakan Nominal Separuh Aset Yayasan Supersemar
Kejaksaan Agung sudah mengantongi sebagain peta aset milik Yayasan Supersemar yang tak lama lagi akan dieksekusi.
-
Kejaksaan Akan Telusuri Aset Yayasan Supersemar Jika Tak Indahkan Putusan MA
Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membahas soal eksekusi Yayasan Supersemar.
-
Titiek Soeharto: Ahli Waris Soeharto Tak Perlu Ganti Rugi Yayasan Supersemar
Titiek Soeharto memastikan denda Rp 4,4 triliun harus ditanggung Yayasan Supersemar. Sementara ahli waris Seoharto tak ada urusan untuk menanggungnya.
-
Saran Ahli Pemulihan Aset terkait Eksekusi Supersemar
Ahli pemulihan aset Indonesia, Chuck Suryosumpeno memiliki beberapa saran bagi Kejagung dalam hal penyitaan aset Yayasan Supersemar.
-
Juan Felix Tampubolon: Pak Harto dan Keluarga Tak Menanggung Denda Rp 4,4 Triliun
Pengacara Juan Felix Tampubolon mengatakan Soeharto dan ahli warisnya tak wajib menanggung denda Rp 4,4 triliun yang dikenakan ke Yayasan Supersemar.
-
Kejaksaan Sita Aset Yayasan Supersemar Usai Terima Salinan Putusan Mahkamah Agung
Kejaksaan Agung segera mengeksekusi harta Yayasan Supersemar setelah mengantongi salinan putusan Mahkamah Agung.
-
Kejagung Tunggu Surat Putusan MA dari PN Jakarta Selatan
Kami sedang mempersiapkan seperti apa nanti eksekusinya
-
Selayang Pandang Yayasan Supersemar
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali Kejaksaan Agung atas perkara penyelewengan dana beasiswa Supersemar. Apa itu Yayasan Supersemar?
-
Keluarga Soeharto Anggap Aneh Putusan MA Soal Penyalahgunaan Dana Supersemar
Putusan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali yang diajukan Kejaksaan Agung terhadap Yayasan Supersemar berkekuatan hukum tetap dianggap aneh.
-
MA Segera Serahkan Putusan PK Perkara Supersemar ke Ketua PN Jaksel
Juru Bicara MA, Suhadi, mengatakan kebijakan eksekusi ganti rugi akan menjadi kewenangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
MA Pastikan Kasus Yayasan Supersemar Sudah Inkracht
"Putusan PK tidak boleh diajukan PK," kata Suhadi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).
-
Berkekuatan Hukum Tetap, Yayasan Supersemar Tak Bisa Lagi Upaya Hukum
Yayasan Supersemar tidak dapat melakukan upaya hukum apapun untuk mengoreksi putusan MA.
-
Pengacara Soeharto Nilai Putusan MA Soal Perkara Beasiswa Supersemar Aneh
"Semua bukti dokumen hanyalah fotokopi, dari saksi-saksi fakta yang diajukan jaksa kebanyakan tidak relevan dan tidak mendukung dalil-dalil jaksa,"
-
Jaksa Agung Siap Jalani Putusan MA Terkait Yayasan Supersemar Milik Keluarga Soeharto
Prasetyo kembali menegaskan semua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) harus segera dilaksanakan
-
Cak Imin Pernah Terima 'Supersemar' Versi Gus Dur
"Yenny bilang punya bukti surat, padahal surat masih sama saya. Jadi ini semacam supersemar versi Gus Dur," terang Cak Imin.
-
Kejagung Ajukan PK Yayasan Supersemar Gara-gara Salah Tulis Sanksi Denda
Gara-gara salah mencantumkan nominal sanksi denda, Kejagung mengajukan memori PK atas putusan kasus Yayasan Supersemar ke PN Jaksel.
-
Ketua MA: Salahan Ketik Salinan Putusan Supersemar Tidak Disengaja
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengakui ada kesalahan ketik pada salinan putusan perkara Yayasan Supersemar.
-
MA Salah Ketik Putusan Yayasan Supersemar, Mahfud MD: Itu Memang Fatal
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang keliru dalam menuliskan putusan terhadap Yayasan Supersemar
-
MA Sarankan Kejagung PK Terkait Putusan Kasus Supersemar
Mahkamah Agung (MA) menganjurkan Kejaksaan Agung untuk memohon peninjauan kembali (KPK) terkait dengan putusan kasasi MA
-
Kekeliruan Vonis Supersemar Dinilai Salah Majelis Hakim
Kesalahan pengetikan dalam putusan, merupakan tanggung jawab majelis hakim secara keseluruhan.
-
Kejaksaan Jangan Takut Eksekusi Rp 3,07 T dari Yayasan Supersemar
Kejaksaan Agung diminta untuk melakukan eksekusi pembayaran ganti rugi Yayasan Supersemar sebesar Rp 3,07 triliun.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved